Lebih dari 800-an orang, termasuk perempuan dan anak-anak, menjadi korban tewas dalam gelombang kekerasan baru yang dilakukan oleh militer Myanmar ini.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan, lebih dari 38.000 orang Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke Bangladesh. Sementara sumber lain mengklaim jumlah pengungsi sudah melebihi 60 ribu orang.
Gelombang kekerasan baru itu muncul setelah Tentara Penyelamatan Rohingya Arakan atau Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) menyerang pos polisi dan menewaskan 12 orang.
Kita sepakat bahwa kekerasan terhadap orang-orang Rohingya oleh koalisi segitiga militer, pemerintah dan ekstremisme Buddhis Myanmar adalah kejahatan kemanusiaan.
Kejahatan kemanusiaan itu berlapis-lapis. Mulai dari penyangkalan hak hidup etnis/identitas Rohingya (misrekognisi) hingga praktik genosida yang mengarah pada pembersihan etnis (ethnic cleansing).
Sejak pecah tahun 2012 lalu, kekerasan sektarian terhadap orang Rohingya telah menyebabkan ribuan orang tewas. Menurut UNHCR, lebih dari 168.000 orang Rohingya menjadi pengungsi ke Bangladesh dan sejumlah negara-negara ASEAN.
Karena itu, selama kita menyebut diri sebagai manusia, tidak ada alasan untuk diam atau menghindar bersikap atas kejahatan kemanusiaan di Myanmar. Kejahatan kemanusiaan itu harus dikutuk dan dilawan.
Namun, jika menengok media sosial, ada banyak tangan yang berusaha mereduksi dan menggiring kasus Rohingnya ini menjadi semata-mata konflik agama. Kadang-kadang disertai seruan pembalasan yang juga sektarian.
Benarkah ini konflik agama?
Memang, sejak 1980an, rezim nasionalis di Myanmar menyangkal eksistensi kependudukan dan kultural orang-orang Rohingya.
Tepatnya pada 1982, rezim militer memberlakukan Undang-Undang Kewarganegaraan yang hanya mengakui 135 “ras nasional” yang konon sudah mendiami Myanmar sebelum kolonialisme Inggris. Etnis Rohingya tidak termasuk.
Ini berimbas pada hilangnya kesempatan orang-orang mendapatkan hak dasar mereka, seperti pendidikan dan kesehatan. Agar bisa mendapat hak hidup, banyak orang Rohingnya memperjuangkan “naturalisasi”untuk mendapat kewarganegaraan. Itupun dengan proses seleksi yang ketat, lama, dan rumit.
Tahun 1990-an, setelah verifikasi kewarganegaraan, pemerintahan Myanmar memperkenalkan “Kartu Tanda Penduduk (KTP)” dengan beragam klasifikasinya. Penduduk warga penuh (mereka yang hidup di Myanmar sebelum 1823) memakai KTP warna pink; warga asosiasi (UU 1948) mendapat KTP warna biru; dan warga naturalisasi mendapat KTP warna hijau.
Sedangkan orang-orang Rohingya, yang mayoritas muslim, diberi “Kartu Pencatatan Sementara/Temporary registration certificate (TRC)” yang berwarna putih. Dari 850.000 orang orang pemegang kartu putih ini, sebanyak 750.000 diantaranya adalah orang-orang Rohingya.
Tahun 2014, orang-orang Rohingya dipaksa menyebut diri “Bengali”atau “Rohingnya” di kartu kependudukan mereka, sebagai pembeda asal-usul mereka dengan suku atau etnis lainnya di Myanmar.
Singkat cerita, sejak awal pemerintahan Myanmar tidak mengakui (misrekoginisi) keberadaan orang-orang Rohingya di dalam keluarga besar bangsa Myanmar.
Pertanyannya, apakah misrekognisi ini pangkal dari segala masalah?
Dalam dua dekade terakhir, perampasan tanah oleh korporasi untuk tambang, perkebunan, dan pertanian, berlangsung sangat massif. Sebagian besar proses perampasan lahan (land grabbing) itu tanpa kompensasi.
Sepanjang 2012-2013, tanah yang dialokasikan untuk proyek besar meningkat 120 persen. Di tahun 2012 itu disahkan Undang-Undang yang memberi kemudahan bagi korporasi besar mengakuisisi tanah. UU ini membolehkan modal asing 100 persen dan masa sewa hingga 70 tahun.
Apa hubungannya dengan Rohingya?
Ekspansi korporasi membutuhkan tanah luas. Dan ironisnya, ada korelasi—yang masih perlu dibuktikan—antara praktek persekusi terhadap orang-orang Rohingya dengan perampasan lahan mereka.
Saskia Sassen melalui artikelnya di Guardian, mencoba menjelaskan korelasi itu. pertama, keterbukaan rezim Myanmar terhadap investasi disertai dengan massifnya pengusiran petani penggarap kecil (termasuk petani beragama Budha) dari lahannya. Kedua, persekusi terhadap orang Rohingya telah menyebabkan ratusan ribu orang Rohingya meninggalkan Myanmar; dan tentu saja, mereka meninggalkan tanah mereka.
Baru-baru ini pemerintah Myanmar mengalokasikan 1,2 juta hektar tanah yang berlokasi di daerah yang didiami oleh Rohingya kepada perusahaan.
Di sisi lain, dengan mengobarkan sentimen agama dan etnis—dalam hal ini sentimen anti-Rohingya, pemerintah Myanmar bisa mengalihkan ketidakpuasan petani penggarap beragama Budha menjadi sentimen anti-Rohingya. Dan peran inilah yang dimainkan oleh kelompok fundamentalis Budha dengan menebar kebencian terhadap Rohingya.
Analisa lain disampaikan oleh Nafeez Ahmed di Guardian. Direktur Eksekutif Institute for Policy Research & Development ini mengendus adanya kepentingan bisnis minyak dibalik genosida terhadap orang Rohingya.
Birma, seperti diperkirakan Forbes, memiliki cadangan minyak dan gas sebesar 11 triliun dan 23 triliun kaki kubik. Kekayaan itu sangat menggiurkan bagi korporasi multinasional, termasuk dari negara-negara barat.
Memang, investasi asing di Myanmar didominasi oleh Cina, India dan Thailand. Tetapi setelah keterbukaan ekonomi pasca kemenangan National League for Democracy (NLD)-nya Aung San Suu Kyi, korporasi dari barat, seperti Chevron, BP, Shell, dan Total, mulai berebut ruang investasi di negeri berpenduduk sekitar 52 juta orang ini.
Menurut Nafeez, kehadiran investor asing dengan kepentingan bisnisnya itulah yang meruncingkan ketegangan di tengah masyarakat.
Dia mencontohkan proyek pipa ganda Cina-Myanmar (Sino-Myanmar pipelines), yang akan mengalirkan gas dan minyak mentah dari Kyaukphyu, sebuah kota penting di Rakhine, menuju provinsi Yunnan di Cina.
Proyek Pipa minyak, yang merupakan patungan perusahaan Cina China National Petroleum Corporation (CNPC) dan Myanmar Oil and Gas Enterprise, akan mengambil rute sepanjang 771 kilometer. Termasuk menerobos sejumlah daerah yang dihuni oleh orang-orang Rohingya. Proyek pipa minyak ini juga akan mengalirkan minyak mentah dari Timur Tengah dan Afrika ke Cina.
Sedangkan proyek pipa gas, yang panjangnya 2.806 kilometer, akan mengalirkan gas ekspor dari kilang-kilang gas yang dioperasikan oleh perusahaan Korea Selatan Daewoo ke provinsi Yunnan di Cina.
Proyek pipa ganda ini, kata Nafeez yang mengutip laporan Shwe Gas Movement (SGM), telah menghancurkan perikanan lokal dan pertanian. Proyek ini juga memicu perampasan ribuan hektar lahan untuk jalur pipa.
Tidak hanya itu, proyek pipa itu menerobos hutan ekosistem dan menyebabkan erosi. Juga berimbas pada rusaknya sepertiga terumbu karang di utara kota Kyaukphyu. Sementara pengerukan sungai dan daerah aliran sungai untuk mendapatkan pasir dan kerikil guna pembangunan menyisakan sungai yang tercemar dan limbah beracun.
Di tahun 2011, ungkap Nafeez, proyek pipa ini memicu kemarahan luas di kota Arakan dan wilayah pedesaan. Arakan, kota termiskin kedua di Myanmar, dengan 3 juta penduduknya tidak bisa mengakses listrik umum.
“Letusan kekerasan etnis di Arakan terhadap Rohingya enam bulan kemudian, tepatnya di tahun 2012, kemungkinan dipicu oleh ketegangan yang sudah mendidih akibat meningkatnya peminggiran ekonomi,” tulis Nafeez.
Di satu sisi, pendalaman krisis ekonomi, yang dipicu oleh proyek pipa yang disokong negara, telah menjadi basis bangkitnya xenophobia dan rasisme terhadap Rohingya. Di sisi lain, pemerintah Myanmar tampaknya memanfaatkan kampanye “pembersihan etnis”untuk mengalihkan kemarahan rakyat atas proyek pipa.
Dan sekadar untuk diketahui, benturan sosial di jalur pipa bukan hanya dengan Rohingya, tetapi juga gerilyawan pemberontak Tentara Kemerdekaan Kachin di negara bagian Kachin.
Kesimpulan Nafeez itu diperkuat oleh aktivis HAM sekaligus pendiri kelompok solidaritas “Save the Rohingya”, Jamila Hanan.
“Ada kaitan antara proyek pengembangan minyak dan pembersihan etnis Rohingya. Rohingya sedang dibersihkan dari Sittwe, yang akan dikembangkan sebagai pelabuhan laut dalam untuk tanker minyak dari Timur Tengah. Di sini sedang ada pembangunan ekonomi besar-besaran di sekitaran pelabuhan Sittwe karena adanya proyek pipa baru,”ungkap Hanan, kepada Oil Change International.
Hanan menambahkan, korporasi minyak besar macam Chevron, Total, CoconoPhilips, dan lain-lain juga akan berebut 30 blok minyak dan gas lepas pantai yang ditawarkan oleh pemerintah Myanmar.
Begitulah, ada jalinan antara kepentingan ekonomi dan politik rezim berkuasa di Myanmar dengan kampanye pembersihan etnis Rohingya. Ironisnya, peraih nobel Aung San Suu Kyi justru tidak bersuara melawan kejahatan kemanusiaan itu.
//
Tulisan ini hendak menyuguhkan pembacaan lain terkait kesimpulan umum yang berkembang di Indonesia terkait tragedi yang menimpa Rohingya.
Semoga tulisan ini bisa membantu mencegat upaya “tukang pecah-belah” yang hendak mengimpor konflik Rohingya ke Indonesia dengan memakai jubah “pertentangan agama”.
Bagi kami, sebagai bangsa yang berdasarkan Pancasila dan mandat Pembukaan UUD 1945, maka tidak ada alasan untuk bersikap diam terhadap Tragedi Rohingya. Indonesia harus melakukan aksi konkret untuk melawan dan menghentikan kejahatan kemanusiaan tersebut.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemanusiaan, yang mengaku patriot Pancasila dan UUD 1945, tidak perlu menenteng alasan-alasan sektarian (suku, agama, dan ras) untuk membela korban ketidakadilan dan kejahatan kemanusiaan di manapun di belahan dunia ini.
Karena—mengutip Sukarno: nasionalisme sejati akan timbul dari rasa cinta akan manusia dan kemanusiaan.
Raymond Samuel, Berdikari Online
Foto Kompas Internasional
Sumber rujukan:
- http://priceofoil.org/2013/03/18/is-oil-one-reason-for-burmese-genocide/, diakses pada 4 September 2017
- https://www.theguardian.com/environment/earth-insight/2013/apr/26/fossil-fuel-secret-burma-democratic-fairytale, diakses pada 4 September 2017
- https://www.theguardian.com/global-development-professionals-network/2017/jan/04/is-rohingya-persecution-caused-by-business-interests-rather-than-religion, diakses pada 4 September 2017
- https://en.wikipedia.org/wiki/Sino-Myanmar_pipelines, diakses pada 4 September 2017
- http://www.latimes.com/world/la-fg-myanmar-rohingya-2017-story.html, diakses pada 4 September 2017
- http://statecrime.org/data/2015/10/ISCI-Rohingya-Report-PUBLISHED-VERSION.pdf, diakses pada 4 September 2017
- https://www.telesurtv.net/english/news/Rohingya-Even-Women-and-Children-Not-Spared-by-the-Army-20170827-0020.html, diakses pada 4 September 2017