BENGKULU, PB - Tanggal 14 September 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Bengkulu pada tahun 2016 mencapai 74,23 (dalam skala 0 sampai 100). Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,63 poin dibandingkan dengan angka IDI 2015 yang sebesar 73,60.
Capaian kinerja demokrasi Indonesia tersebut masih berada pada kategori “sedang”. Sebab, klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni “baik” (indeks > 80), “sedang” (indeks 60 – 80), dan “buruk” (indeks < 60).
Metodologi penghitungan IDI ini sendiri menggunakan 4 sumber data. Diantaranya: review surat kabar lokal, review dokumen (Perda, Pergub, dll), Focus Group Discussion (FGD), dan wawancara mendalam.
BPS menyimpulkan perubahan angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Bengkulu dari 2015-2016 itu dipengaruhi oleh dua aspek demokrasi.
Pertama, Kebebasan Sipil yang naik 6,64 poin (dari 78,50 menjadi 85,14). Dan kedua, lembaga-lembaga Demokrasi yang naik 1,4 poin (dari 75,61 menjadi 77,01) sedangkan 1 Aspek lainnya yakni hak-hak Sipil mengalami penurunan sebesar 4,61 poin.
Untuk diketahui, IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek demokrasi, yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberty), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy). [CHO]
Foto Satu Jam