REJANG LEBONG, PB - Terhentinya kegiatan pembangunan Pasar Kuliner yang berlokasi di lapangan Setia Negara, dimonitor Kejaksaan Negeri Curup.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan proyek yang menelan anggaran Rp 1,1 miliar yang di kerjakan oleh CV Trisaningrum ini akan dimintai konfirmasi.
"Kita panggil untuk melakukan konfirmasi terhadap KPA tentang kemampuan modal perusahaan yang mengerjakan proyek itu," ujar Kajari Rejang Lebong, Edi Utama, didampingi Kasi Intel, B Robiana, Selasa (12/9/2017).
Dikatakan Robiana, tak hanya KPA, pihaknya juga akan memanggil pokja LPSE yang memenangkan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender saat lelang.
"Kita hanya akan konfirmasi saja dulu. Apa yang menjadi landasan LPSE memenangkan perusahaan tersebut," ujar Robiana.
Selain itu, Robiana juga mengatakan, setelah melakukan konfirmasi pihak terkait, pihaknya juga akan melihat langsung kondisi di lapangan untuk mengetahui ada atau tidaknya kendala dari lingkungan pembangunan yang ikut menghambat proses pekerjaan tersebut.
"Yang kita akan lakukan adalah lebih bersifat pencegahan. Ini demi mewujudkan pembangunan maksimal di Rejang Lebong," ujar Robiana.
Dilansir sebelumnya, Pembangunan Pasar Kuliner lokasi Lapangan Setianegara yang dilaksanakan CV Trisaningrum, Senin (11/9) terhenti. Padahal, pekerjaan senilai Rp 1,1 miliar ini dituntut harus tuntas dalam 120 hari kerja.
Pantauan wartawan, pasca peletakan batu pertama 6 september lalu, di lokasi pekerjaan belum ada papan merk dan tidak ada satupun pekerja yang bekerja.
"Lokasi baru dipasangi seng keliling dan barak kerja yang terkunci saja pak," ujar Loli (35) warga setempat yang berprofesi sebagai tukang ojek.
Dikonfirmasi, KPA kegiatan sekaligus Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Rejang Lebong, Margono, tak membantah kondisi tersebut.
Bahkan, Margono mengatakan, kegiatan baru akan dimulai menunggu uang muka proyek cair.
"Nunggu duit cair, " cetus margono saat dikonfirmasi via Handphone. [Ifan]