BOGOR, PB - Sekretaris Ditjen Pendis Ishom Yusqi menyampaikan bahwa Kementerian Agama tahun ini sedang fokus untuk menyelesaikan persoalan pemenuhan kebutuhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Hal ini disampaikan Ishom pada Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru dan Pengawas PAI bidang ICT di Sentul, Bogor.
“Sudah lama tidak ada pengangkatan guru PAI. Guru PAI dengan NIP Kementerian Agama sudah tinggal 10 persen dari total guru yang ada. Kita juga berupaya agar pengangkatan guru PAI sampai pensiunnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, karena itu adalah domain Kementerian Agama,” terang Ishom, seperti dikutip di laman kemenag.co.id, Jum'at (15/9/2017).
Dalam PMA 42 tahun 2016, jelas Ishom, secara struktural jelas bahwa guru PAI adalah tanggung jawab Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat PAI.
“Kita akan lakukan koordinasi dengan KEMENPAN-RB dan kementerian terkait untuk menegaskan regulasi tersebut. Pengangkatan guru Agama adalah tanggung jawab Kementerian Agama”, tegas Guru besar STAIN Ternate tersebut.
Lahirnya UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan turut menjadi fokus Kementerian Agama untuk menyusun buku teks agama di Sekolah. Ishom menjelaskan bahwa Kementerian Agama sedang berupaya menjadikan konten buku teks PAI sebagai rujukan Islam Moderat di Sekolah. Ishom menegaskan bahwa saat buku teks sudah tersedia gurulah yang menjadi penentu arah Pendidikan agama Islam di kelas.
“Anak didik kita bisa lebih cepat mendapatkan informasi dari pada gurunya. Kalau guru hanya berpatok pada satu satu buku atau satu kitab, maka yang disampaikan adalah pemahaman keagamaan yang sempit dan membosankan. Jadi pembuatan konten dan penyampaian pembelajaran mutlak membutuhkan revitalisasi dari guru PAI. itulah alasan guru agama harus mengenal teknologi”, ungkapnya.
Ishom menambahkan, lahirnya perpres 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada 6 september lalu menjadi tugas terkini PAI. Menurutnya, Islam moderat serta wawasan kebangsaan adalah karakter yang harus menjadi priositas untuk dikembangkan melalui PAI.
“Kami berharap, melalui pelatihan ICT ini, penguatan pendidikan karakter melalui PAI bisa lebih efektif. Karena PAI harus bisa lebih berperan dalam melaksanakan pendidikan karakter bangsa.”, pungkas Ishom di hadapan 50 peserta yang terdiri dari unsur guru dan pengawas PAI.
Kementerian Agama sendiri adalah kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Puan Maharani. [anr/ram]