BENGKULU, PB - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Rabu malam (06/09/2017).
Menurut informasi, KPK mengamankan seorang yang diduga oknum hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berinisial DS bersama dengan oknum pengusaha asal Bengkulu.
Kabar yang beredar luas, oknum hakim yang diamankan adalah hakim yang akan menyidangkan kasus OTT mantan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istri terkait suap yang ditangani KPK.
Namun ketika berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait dengan OTT ini.
Dalam OTT ini, KPK menerjunkan 10 anggotanya. Saat ini, oknum Hakim dan pengacara ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.
Informasi OTT oleh KPK ini dibenarkan oleh Reskim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol. A Rafik saat dihubungi awak media.
"Iya dikantor tuh lagi rame, ada OTT lagi, KPK mengamankan sore tadi. Tapi untuk jelasnya kasus apa silahkan ke kantor aja deh," ujarnya. [AM]