Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Melindungi Guru Secara Hukum

BENGKULU, PB - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu menggelar seminar untuk mensosialisasikan perlindungan hukum profesi guru di Hotel Raffles City, Pantai Panjang, kamis (14/09/2017).

peserta sosialisasi ini berjumlah 200 orang, terdiri dari pengurus PGRI, Gugus PAUD 170, Kepala Sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.

Tak sekedar seminar, PGRI dan Kepolisian (Kapolsek) se Kota Bengkulu juga melakukan nota kesepahaman perlindungan hukum profesi guru untuk menjamin kenyamanan dan keamanan para guru dalam menjalankan profesinya.

Menurut Ketua PGRI Kota Bengkulu, Heri Suryadi, kegiatan sosialisasi sengaja dikemas dalam benruk nota kesepahaman agar lebih mudah tersosialisasi kepada lapisan masyarakat secara luas. "Ini juga agar profesi guru terlidungi secara hukum. Hubungan guru dan polisi akan semakin baik pula," katanya saat memberi sambutan.

Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda ingin sosialisasi ini hanya wacana, namun harus diterjemahkan dalam bentuk tindaklanjut.

"Guru itu luar bisa, karena keikhlasan hatinya dia harus melakukan pendekatan dengan cara yang berbeda-beda. Guru itu mulia, kita semua disini bisa seperti ini karena guru," kata wawali.

Lewat sosialisai semacam ini, sambung Wawali, para guru dapat menjaga sikap profesional dalam mendidik dan memberi pembelajaran pada peserta didik. Sebab, jika guru menjadi tulang punggung kemajuan bangsa dan negara.

"Bangsa yang kuat adalah bangsa yang cerdas, bangsa yang cerdas karena gurunya kuat, betapa muliahnya guru," ungkapnya.

Disamping itu, Kapolres Kota Bengkulu, Adi Syafar berharap nota kesepahaman ini bakal memberikan persamaan persepsi secara hukum. Untuk itu, ia menegaskan kesepakatan yang sudah dibuat tak boleh bertentangan dengan peraturan yang paling tinggi yakni Undang-undang.

"Melalui nota kesepahaman ini supaya kita satu persepsi dan tidak mengambang,"ujarnya. [Media Center Kominfo Kota Bengkulu]