JAKARTA, PB - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan tengah menunggu hasil pertemuan Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Kemenkes dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, terkait kasus meninggalnya bayi Debora Simanjorang (4 bulan).
"Hari ini kita tentu dari Dinkes DKI, Kemenkes akan pergi ke rumah sakit. Kita harus dengarkan dari dua pihak, jadi tidak hanya satu pihak secara regulasi setiap keadaan gawat darurat harus ditolong di rumah sakit," katanya seperti dikuti daru suara.com, saat menghadiri HUT Polwan Ke-69 di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, di Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lebih lanjut Menkes Nila mengatakan bahwa Rumah Sakit semestinya dapat mendahulukan masalah penanganan pasien bila dalam keadaan darurat, dan mengesampingkan masalah biaya pengobatan.
"Saya kira dalam keadaan gawat darurat, sudah ada undang-undang, tidak bisa memperhitungkan dulu biaya atau anggaran," ujarnya.
Menkes mengatakan pihaknya kini menunggu keterangan dari Rumah Sakit selama penanganan bayi Debora dan penyebab kematiannya tersebut.
"Secara regulasi, pasien dalam keadaan darurat harus di tolong di rumah sakit. Tapi melihat dari apa yang dijawab rumah sakit mereka menolong dan kemudian kita harus tahu sampai sejauh mana keadaan penyakit anak tersebut. Itu yang harus kita lihat. Apapun juga barang kali akan sulit, mungkin di sini yang harus kita lihat dulu," jelas Menkes Nila.
Tim Ivestigator Bayi Debora Audit RS Mitra Keluarga
Tim investigasi yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta, mulai bekerja.
Dinkes, seperti dikutip dari halaman tribunnews.com, juga akan mengumpulkan pihak terkait, untuk mengusut kasus kematian bayi Tiara Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
"Tim investigasi untuk mencari data juga diterjunkan hari ini, untuk melakukan audit medik di RS Mitra Keluarga Kalideres," tutur Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto, di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakara, Gambir, Jakarta Pusat.
Dia menunjuk langsung Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tienke Maria Margaretha sebagai ketua tim investigasi.
Baik dokter, bagian administrasi, maupun perawat yang ada saat insiden itu terjadi, akan dimintai keterangannya.
"Jadi kami bagi dua tim, ada yang untuk melihat manajemen, ada yang melihat dari sisi medisnya. Nah, nanti di situ akan kami bagi orang-orang yang terkait dengan kejadian itu. Kami minta dihadirkan semua, termasuk dokter, perawat juga," bebernya.
Tim investigasi beranggotakan 19 orang serta dua ahli yang berasal dari berbagai instansi kesehatan dan kepemerintahan, seperti Ikatan Dokter Indonesia DKI Jakarta, Ikatan Dokter Anak DKI Jakarta, Kemenkes, Kemenko PMK, serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta dinas kesehatan mengevaluasi pelayanan rumah sakit. "Saya akan meminta Menteri Kesehatan segera berkoordinasi dengan dinas-dinas kesehatan di daerah untuk mengevaluasi SOP Penanganan Kedaruratan Pasien, terutama untuk Rumah Sakit yang tidak memberikan layanan BPJS Kesehatan," katanya. [**]