Musyawarah ini diikuti oleh 150 orang sastrawan dari seluruh Indonesia, termasuk dari Bengkulu, yakni Elvi Ansori.
Sastrawan peserta MUNSI 2 dipilih berdasarkan seleksi Buku, Karya, CV dan kegiatan.
Setelah mendengar dan memperhatikan arahan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan diskusi yang berkembang, baik dalam sidang panel maupun kelompok, sejumlah rekomendasi disepakati dalam musyawarah ini. [**]
Foto lintasgayo.co
Berikut rekomendasi tersebut:
- Rekomendasi tentang Pemberdayaan Komunitas Sastra:
1. Perlu peningkatan kemitraan antara komunitas sastra dan lembaga pemerintah serta lembaga swasta,
2. Badan Bahasa (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) perlu membuat pangkalan data komunitas sastra.
- Rekomendasi tentang Sastra Siber dan Alih Media:
1. Perlu pembakuan istilah sastra siber, sastra virtual, sastra maya, alih media, alih wahana, ekranisasi, dan istilah lain yang berkaitan dengan itu,
2. Perlu tautan khusus sastra siber pada laman Badan Bahasa.
- Rekomendasi tentang Internasionalisasi Sastra:
1. Badan Bahasa perlu berkoordinasi dengan atase kebudayaan di perwakilan Indonesia di seluruh dunia untuk: a. memperkenalkan sastra Indonesia melalui pengajaran bahasa Indonesia, b. mencari dan memanfaatkan jaringan dan kegiatan sastra internasional, dan c. memperbanyak pusat bahasa dan sastra Indonesia di luar negeri,
2. Badan Bahasa perlu meningkatkan kemitraan dengan atase kebudayaan asing yang ada di Indonesia untuk mempromosikan sastra Indonesia,
3. Badan Bahasa perlu membentuk bidang penerjemahan,
4. Badan Bahasa perlu menjalin kemitraan dengan Indonesianis untuk melakukan kerja sama dengan sastrawan Indonesia,
5. Laman Badan Bahasa perlu menambah halaman khusus karya sastra Indonesia dalam berbagai bahasa secara tekstual dan audiovisual,
6. Badan Bahasa perlu memberikan penghargaan sastra setingkat Asia Pasifik.
- Rekomendasi tentang Fasilitasi Sastra:
1. Badan Bahasa perlu meningkatkan jumlah dan jangkauan wilayah peserta Musyawarah Nasional Sastrawan Indonesia (Munsi)
2. Badan Bahasa Melaksanakan Munsi tiga tahun sekali,
3. Badan Bahasa perlu neningkatkan informasi dan publikasi program penghargaan kepada sastrawan dan hasil-hasil pengembangan sastra.
4. Badan Bahasa perlu mengadakan Kongres Sastra Indonesia lima tahun sekali.
- Rekomendasi tentang Pengajaran Sastra:
1. Badan Bahasa perlu menyediakan buku pengayaan pengajaran sastra untuk semua jenjang pendidikan,
2. Badan Bahasa perlu melakukan penyederhanaan dan penerbitan karya sastra sesuai dengan jenjang pendidikan.