Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Imbau Kemenag Massalkan Prodi Haji dan Umroh di Universitas Islam

JAKARTA, PB - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu telah mempelopori berdirinya Program Studi Manajemen Haji dan Umrah berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Republic Indonesia. Nomor: 3512 tahun 2016.

"Program studi ini sangat strategis untuk mencetak profesional dibidang Bisnis Manajenem Haji dan Umrah. Sayangnya, alih status IAIN Bengkulu menjadi Universitas Islam Negeri belum terwujud," kata Senator termuda Indonesia, Riri Damayanti John Latief, belum lama ini.

Sebagai salah satu program studi yang penting, lanjutnya, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh harus mendorong Kementerian Agama RI untuk memassalkan agar program studi yang sama dibuka di Universitas Islam Negeri di seluruh Indonesia.

"Agar semakin banyak tenaga ahli yang terampil yang disatu sisi bisa mensosialisasikan tentang tata cara umroh dan haji yang benar, disisi yang lain juga sebagai langkah antisipatif agar kejadian First Travel tak terulang kembali," urainya.

Anggota Komite III DPD RI ini menjelaskan, terdapat ratusan korban First Travel di Bengkulu yang resah karena sudah menyetorkan uang tapi tak kunjung berangkat. Sebanyak 26 orang dari 300 lebih jamaah itu pernah difasilitasi oleh Kementerian Agama RI melalui Dirjen Haji dan Umrah untuk bertemu dengan pihak perusahaan bermasalah tersebut.

"Meski begitu, tetap saja jadwal keberangkatan mereka tidak jelas. Keterlibatan Kementerian Agama RI disini patut dipertanyakan," ungkapnya.

Ia memaparkan, ada banyak biro perjalanan yang menyebar di seluruh daerah di Indonesia. Di Bengkulu sendiri terdata ada 26 agen perjalanan ibadah haji dan umroh. Dari 26 itu, baru empat yang telah mengantongi rekomendasi dari Kemenag Bengkulu.

"Padahal, banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh biro perjalanan sebelum menyelenggarakan haji dan umroh. Salah satunya adalah tentang kewajiban fasilitas medis untuk mengantisipasi adanya jamaah yang jatuh sakit. Permasalahan ini tentu harus menjadi perhatian bersama mengingat tugas utama negara adalah melindungi segenap warganya," tegasnya.

Riri juga mengimbau Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh dapat secara berkelanjutan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait jika ada masyarakat akan melakukan umroh.

"Masyarakat harus diberikan pemahaman tata caranya sehingga kasus seperti dialami jamaah Frist Travel tak terulang lagi. Dan juga agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan promo-promo dilakukan oleh pihak travel dalam menawarkan jasa umroh murah." tutupnya. [AR]