BENGKULU, PB - Bidang pelayanan masyatakat merupakan bidang yang beresiko terjadinya Pungutan Liar (Pungli). Khususnya sektor pelayanan publik seperti penyaluran beras miskin, layanan administrasi kependudukan dan pelayanan di bidang kesehatan serta pendidikan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Satgas Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Bengkulu Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Bengkulu Kombes Pol M Rahman saat Rapat Koordinasi Saber Pungli UPP Provinsi Dengan UPP Saber Pungli Kabupaten/Kota, Senin (11/9/2017) di aula Inspektorat Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Unit Pemberantas Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaen dan Kota se – Provinsi Bengkulu.
Dikesempatan ini Kombes Pol M Rahman mengingatkan kepada UPP Kabupaten/Kota dan Provinsi agar jangan sampai terjadi Pungli terutama di wilayah – wilayah desa, dengan berusaha meningkatkan sosialisasi sehingga tidak terjadi hal – hal seperti pungutan liar.
Ia menegaskan agar masing – masing UPP dapat melakukan sosialisasi dengan menggunakan Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sampai ke desa-desa.
“Desa ada Bhabinkamtibmas untuk memberitahu dan mensosialisasi kepada masyarakat setempat, untuk memonitor kegiatan – kegiatan pemerintahan jangan sampai terjadi Pungli dan apabila terjadi Pungli agar segera melaporkan kepada call center yang sudah di tetapkan,” tegas Kombes Pol M Rahman.
Sejalan dengan Ketua Tim Saber Pungli, Wakil Ketua Saber Pungli Provinsi Bengkulu Massa Siahaan mengungkapkan pihaknya akan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperlancar koordinasi serta penanganan Pungli. Selain melalui email dan whatsapp kedepan pihaknya berencana menggunakan aplikasi bagi para pengguna smartphone.
“Kedepan semua Tim Saber Pungli yang ada di Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Provinsi ini akan memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dalam meningkatkan koordinasinya,” jelas Massa Siahaan.
Masyarakat sendiri dapat menghubungi Call Center Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu di Nomor (0736 – 23049) (0812 – 7112 – 0420) jika menemukan ada indikasi Pungli yang terjadi. [AM/Bis]