Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Suryana, Hakim Tipikor Bengkulu yang Ditangkap KPK

JAKARTA, PB - Seorang hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu ditangkap tim KPK karena diduga menerima suap terkait penanganan suatu perkara korupsi. Saat ini, KPK masih memeriksa hakim tersebut sebelum kemudian ditentukan status hukumnya.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai adanya penangkapan tersebut. Menurut Sukma, berdasarkan informasi yang diterimanya, hakim yang ditangkap KPK itu bukan hakim adhoc.

"Hakim Tipikor. Bukan hakim adhoc, tetapi hakim di Pengadilan Negeri yang ditugaskan untuk menangani perkara-perkara tipikor," kata Sukma dalam pesan singkatnya, Kamis (7/9/2017).

Saat dikonfirmasi soal informasi bahwa hakim yang ditangkap KPK adalah hakim yang bernama Suryana, Sukma membenarkannya.

Sukma mengatakan, pihaknya akan memantau terus perihal kasus hukum yang diduga melibatkan hakim ini. "KY mengawal proses hukumnya," ujar dia

Secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Kota Bengkulu Jonner Manik membenar mengenai adanya hakim karir yang terjaring OTT KPK.

"Yang dipanggil yaitu panitera pengganti HK, kemudian hakim karier inisial SR, dan hakim ad-hoc berinisial HA. Sampai detik ini kami dari pengadilan kami tidak mengetahui masalah apa, tunggu saja berita KPK," kata Jonner dilansir dari Antara.

Selain tiga orang tersebut ada satu mantan panitera pengadilan setempat berinisial DH beserta anak (VN), menantu (DD), dan orangtuanya (DD) yang terpantau diamankan. [AM]

Sumber: kumparan.com