BENGKULU, PB - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan Focus Group Discussion dengan awak media, Senin (18/9/2017).
Hal ini merupakan upaya lembaga tersebut dalam membangun sinergitas untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah ini.
"Rekan media ini punya mata dan telinga yang lebih luas, punya kontributor di setiap daerah," kata Kepala ORI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto.
Dia menyampaikan saat ini memang pihaknya akan lebih banyak mendorong partisipasi masyarakat dalam peningkatan pelayanan publk di Provinsi Bengkulu. Tujuannya bukan untuk mengekspos kejelekan pemerintah namun untuk bahan koreksi dan perbaikan penyelenggara negara.
"Saat ini laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman juga meningkat, hal ini menandakan masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya," ungkap dia.
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan progres pelayanan publik di Provinsi Bengkulu cukup membaik. Namun, ia akui hal ini belum begitu dirasakan masyarakat.
"Tahun 2015, posisi pelayanan publik Bengkulu berada di ranking 28 dari 34 provinsi di Indonesia atau masuk zona merah gelap. Tapi pada tahun 2016, sudah masuk 10 besar, zona hijau," ungkapnya.
Untuk meningkatkan pelayanan publik di Bengkulu, menurut mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini dibutuhkan kesadaran diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana, para ASN harus memiliki jiwa melayani.
"Kuncinya mudah sebenarnya, ASN harus memposisikan dirinya sebagai orang yang mau dilayani. Misal kalau kita sedang di Rumah Sakit, maka kita ingin cepat, ingin pegawai yang ramah," ungkapnya.
Selain itu, ia berjanji akan membentuk pemerintahan yang transparan. Komitmen ini akan membuat masyarakat lebih percaya kepada pemerintah.
"Kontrol terhadap pemerintah dibutuhkan," pungkasnya. [CHO]