TEPAT tanggal 17 Maret 2018, Kota Bengkulu merayakan 299 tahun usianya atau nyaris tiga abad. Seperti tahun-tahun sebelumnya, berbagai rangkaian kegiatan rutin dilaksanakan untuk memperingati hari jadi tersebut.
Meski hari lahir Kota Bengkulu ini masih menjadi perdebatan, apakah tanggal 17 Maret itu diambil dari sejarah perlawanan rakyat ke Fort Marlborough pada tahun 1719 atau Traktat London pada tahun 1824, namun yang pasti, dengan usia setua ini, Kota Bengkulu seharusnya berdiri sejajar dengan kota-kota besar lain di Indonesia khususnya dengan kota yang usianya terpaut tak jauh berbeda seperti Yogyakarta, Solo, Pekanbaru atau Bukittinggi.
Namun kenyataannya berbeda. Perbaikan yang paling mendasar tampak pada pembenahan infrastruktur, pembangunan kesehatan masyarakat dan pembenahan berbagai sarana serta prasarana yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dari segi pelayanan publik, dipenghujung kepemimpinan Walikota Helmi Hasan atau pada Desember 2017, Bengkulu baru memperoleh Penghargaan Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.
Maklum adanya. Komitmen membangun Bengkulu secara nyata baru tampak setidaknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Komitmen itu terwujud dari besarnya alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik ketimbang untuk pegawai, pejabat dan keperluan-keperluan rutin birokrasi pemerintahan.
Bahkan tak menutup kemungkinan pembangunan itu akan terjadi lebih dahsyah lagi ketika kebijakan anggaran pembangunan mendapatkan dukungan penuh dari pihak-pihak terkait seperti legislatif dan yudikatif.
Tiga hambatan terbesar dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan Kota Bengkulu yang tampak ke permukaan dalam kurun waktu lima tahun terakhir adalah gagalnya pinjaman dana pembanguan Rp250 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), terlambatnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake), dan pemindanaan terhadap kepala daerah atas kebijakan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2013 silam.
Hambatan itu dilengkapi dengan kerikil halus berupa adanya ketidakkompakkan politik antar para penguasa. Partai penguasa seakan kesepian dalam merumuskan, mewujudkan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan pro rakyat dalam proses pembangunan yang berjalan.
Setelah menyadari permasalahan-permasalahan tersebut, maka dalam rangka menyongsong tiga abad Kota Bengkulu, hendaknya rakyat menjatuhkan pilihannya dengan tepat dalam proses Pemilihan Walikota (Pilwakot) yang akan berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Memilih kepemimpinan yang tepat merupakan pekerjaan paling penting yang dapat dilakukan oleh rakyat Bengkulu saat ini agar pada lima tahun mendatang pembangunan dapat dilaksanakan dengan rapi, tertib, terukur, tuntas, mensejahterakan dan membuat Bengkulu sejajar dengan kota-kota besar lainnya yang seusia.