Akhir-akhir ini publik banyak dikejutkan dengan polemik seputar vaksin Measles Rubella (MR). Apalagi setelah muncul sejumlah pemberitaan terkait adanya anak yang jatuh sakit usai divaksin dan perkara sertifikasi kehalalan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Informasi-informasi yang beredar di media sosial seakan tak terbendung. Namun semua alasan penolakan atas vaksin ini telah diklarifikasi oleh pihak terkait dalam hal ini Kementerian Kesehatan yang memegang otoritas tertinggi dalam pelaksanaan program ini.
Anak-anak yang jatuh sakit dinyatakan tidak terkait secara langsung dengan imunisasi MR. Mereka juga pulih tak lama setelah dirawat oleh tim medis. Reaksi lokal dan sistemik seperti rasa sakit dan demam memang bisa saja muncul setelah imunisasi sebagai bagian dari proses reaksi kekebalan.
Mengenai sertifikasi kehalalan, pada pertemuan antara MUI dan Kemenkes, dua belah pihak telah bersepakat untuk mempercepat sertifikasi kehalalan vaksin MR.
Namun umat Islam diminta menunggu dan berhak untuk tidak divaksinasi sampai diterbitkannya sertifikasi halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI (LPPOM-MUI). Pun demikian, Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 disebutkan imunisasi bisa berubah menjadi wajib dalam kondisi tertentu.
Menteri Nila F Moeloek mengaku tidak tahu apa vaksin MR yang diimpor dari Serum Institute of India (SII) karena pabrik merahasiakan kandungannya.
Tapi Kemenkes telah meminta importir vaksin ini untuk mendaftarkan sertifikasi halal dan terus mensosialisasikan pentingnya vaksin ini guna mewujudkan kekebalan tubuh anak Indonesia dan mencegah penyakit tertentu yang berbahaya.
Imunasi dilakukan oleh seluruh dunia untuk menekan penyakit. Di Indonesia, imunisasi MR digelar serentak selama Agustus-September 2018 mencakup 31,9 juta anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.
Mencuatnya perihal informasi hoaks dan sertifikasi kehalalan ini menjadi tamparan bagi Pemerintah RI di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sebelumnya sedang disoroti dengan polemik BPJS.
Terlebih sebenarnya pada tahun 2017 yang lalu publik juga telah diresahkan dengan temuan vaksin palsu dan temuan vaksin polio yang mengandung unsur non halal ini bahkan sudah terjadi sejak tahun 2002 silam.
Tak ada salahnya kita ajak Presiden Joko Widodo melihat bagaimana misalnya Kuba yang dinyatakan oleh UNICEF, FAO, dan Program Pangan Dunia (WFP) sebagai negara paling berhasil mencapai target Millennium Development Goals (MDGs).
Program imunisasi di Kuba juga menjangkau 99 persen rakyatnya. Sejak 1979 Kuba terbebas bukan hanya dari rubella (1995), tapi juga difteri, campak (1993), batuk rejan/pertussis (1994), polio, tetanus, demam tifoid, dan lain-lain.
Semua vaksin yang dipakai Kuba adalah hasil temuan dan produksi sendiri. Meski diembargo secara ekonomi oleh Amerika Serikat, pengembangan vaksin di Kuba merupakan salah satu yang terbaik di dunia.
Indonesia yang kaya sumber daya mineral dan obat-obatan sudah selayaknya bekerja lebih serius dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan ini, misalnya dalam menyelesaikan perkara seperti vaksin MR dan polemik BPJS.
Apalagi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah memberikan amanat besar agar Pemerintah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Artinya, Presiden Joko Widodo harus turun tangan dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan sengkarut vaksin MR ini.