Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lorong Gelap Pilpres 2019

IST/Prabowo dan Jokowi

Tinggal 57 hari menjelang Pemilihan Presiden 2019 yang jatuh pada tanggal 17 April kelak belum tampak adanya antusiasme yang besar dari rakyat Indonesia terhadap prospek kepemimpinan nasional mendatang.

Tak seperti Pilpres 2014 dimana slogan-slogan mengenai Trisakti, Nawacita, dan Pasal 33 UUD 1945 memenuhi ruang kampanye para kandidat, Pilpres 2019 ibarat lorong gelap dimana isu-isu yang beredar tidak mencerminkan apa yang menjadi persoalan utama rakyat dan apa jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Perdebatan mengenai rumah tangga kandidat capres menggeser isu mengenai pentingnya membangun kedaulatan bangsa, perkara apakah seorang capres bisa jadi imam salat jauh lebih mengemuka ketimbang apa strategi dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur, ketampanan atau usia cawapres jauh lebih menonjol ketimbang bagaimana upaya menegakkan tulang punggung ekonomi bangsa.

Banyak isu-isu lain, baik hoaks maupun tidak, diproduksi dan memenuhi ruang-ruang kampanye layaknya sampah-sampah visual tak membuat rakyat bergairah dalam menyambut pesta demokrasi lima tahunan ini.

Meski debat capres-cawapres 2019 telah dua kali digelar dan visi misi telah dinyatakan, namun apa yang disampaikan oleh para kandidat tak sedikit pun tercermin menjadi perjuangan politik para calon legislatif yang mendukung kedua capres-cawapres tersebut sehingga masa depan Indonesia pasca Pilpres 2019 tak tergambarkan secara utuh.

Demokrasi saat ini masih mencerminkan demokrasi orang-orang berkantong tebal, demokrasi yang adil hanya untuk orang-orang berduit, demokrasi politik yang mengabaikan demokrasi ekonomi, demokrasi yang menutup kesempatan kepada orang-orang tak berduit meski memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan serta kemakmuran bagi umat manusia.

Padahal, kata Bung Karno, demokrasi harus berdiri di atas dua kaki, demokrasi politik sekaligus demokrasi ekonomi, atau sebagaimana ia sering membahasakannya dengan sosio demokrasi. Demokrasi yang memilih para pemimpin berdasarkan apa yang telah ia korbankan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat banyak, bukan hanya untuk 1 persen orang yang menguasai 49 persen kekayaan Indonesia.

Maka wajar kiranya Pilpres 2019 tak menggerakkan hati lebih dari 250 juta rakyat untuk bergerak bersama-sama mengatasi ketimpangan sosial yang semakin menganga. Mobilisasi memang terjadi, tapi bukan untuk menyelesaikan akar persoalan rakyat, melainkan politisasi atas berbagai macam isu yang tak kait mengait dengan problem sejati rakyat.

Optimisme tetap ada dengan seruan ganti haluan ekonomi yang mengajak agar para calon pemimpin negeri ini dapat secara tegas menolak imperialisme atau penjajahan asing gaya baru, namun belum disambut dengan pembangunan gerakan secara menyeluruh oleh para capres dan cawapres yang berkontestasi.

Kedua pasangan capres-cawapres harus sadar diri, karena mereka mengaku sebagai kelompok Pancasilais. Dengan Pancasila mestinya mereka tak hanya memviralkan kepada publik bahwa mereka taat mengamalkan agama sebagai manifestasi dari perilaku Ketuhanan Yang Maha Esa, tapi sebagai konsekuensi dari manusia yang yakin kepada Tuhan itu mereka harusnya menjaga Indonesia dari imprealisme, dari upaya merusak alam Indonesia, dari kebijakan-kebijakan politik yang tidak adil, dari politik upah murah, dan dari upaya-upaya deindustrialisasi yang dilakukan secara terus menerus.

Mereka harus mampu menunjukkan bahwa mereka sungguh-sungguh, menghapus agenda-agenda liberalisasi, menghapus regulasi yang menjadi payung hukum liberalisasi itu terutama UU nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, bukan hanya dengan mengumbar retorika kosong tentang Nawacita dan Trisakti.

Mereka harus mampu mewujudkan kedaulatan energi dan memastikan kebijakan industrialisasi nasional dengan mengembangkan industri pangan, industri dasar, dan hilirisasi industri hasil sumber daya alam, dengan gerakan politik yang serius di parlemen serta menggandeng berbagai organisasi kerakyatan di Indonesia, bukan dengan menyebarkan hoaks dan fitnah.

Untuk itu, waktu yang tersisa hendaknya dapat dimanfaatkan untuk semakin menerangkan kepada rakyat Indonesia tentang pentingnya membangun persatuan nasional yang kuat untuk mengganti haluan ekonomi Indonesia agar sesuai dengan cita-cita Pasal 33 UUD 1945 meski harus menghadapi resiko besar menghadapi serangan imprealisme yang tak ingin Indonesia berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara budaya.