Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bunuh Diri yang Tak Berkesudahan

Ilustrasi

Kasus bunuh diri di Bengkulu seakan tak berkesudahan. Hal ini tampak dengan berakhirnya kehidupan Hari Wibowo (31) warga Desa Sri Katon Pondok Kelapa dengan cara gantung diri tepat sehari setelah ditemukannya Cik Wandi warga Desa Rindu Hati yang tergantung di atas pohon dalam keadaan membusuk, Senin (25/2/2019).

Sebelumnya, atau pada akhir Januari 2019 yang lalu, seorang Ibu Rumah Tangga (URT) bernama Sadarmi (60) warga Desa Tanjung Beringin juga nekat mengakhiri hidupnya sendiri dengan gantung diri.

Dalam catatan Biro Operasi Polda Bengkulu, sejak Januari hingga Oktober 2018, sebanyak 27 orang melakukan aksi bunuh diri di Provinsi Bengkulu. Artinya, lebih dari dua orang melakukan bunuh diri setiap bulan dengan motif masalah ekonomi, keluarga, stres, putus cinta dan gangguan kejiwaan.

Maraknya kasus bunuh diri semakin menunjukkan ketidakberesan sistem ekonomi politik nasional berhaluan neoliberalisme yang dipertahankan oleh rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla. Kefrustasian hidup warga Bengkulu memperlihatkan ketiadaan perbaikan kondisi kehidupan rakyat.

Sebaliknya, kemiskinan masih akut, pengangguran kian bertambah, korupsi tak menurun, barang-barang kebutuhan hidup makin mencekik, dan kebudayaan anak-anak muda semakin dekaden.

Sementara kekayaan nasional semakin terkonsentrasi ke tangan segelintir manusia atau orang-orang kaya yang sedikitpun tak sungkan mempertontonkan gaya hidup mewah mereka di layar kaca maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Global Wealth Report 2018 yang dirilis Credit Suisse menunjukkan bahwa 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6 persen total kekayaan penduduk dewasa di tanah air. Sementara 10 persen orang terkaya menguasai 75,3 persen total kekayaan penduduk. Inilah yang membuktikan bahwa selama ini pembangunan hanya dinikmati oleh sedikit sekali manusia.

Cukup! Ketimpangan sosial ini mesti disudahi dengan mengganti haluan ekonomi neoliberalisme dengan haluan baru yang sesuai dengan nafas Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 29, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Selanjutnya pada ayat 30 Allah berfirman, “Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.

Upaya bunuh diri berikutnya harus dicegah dengan menggelorakan cara hidup baru yang benar-benar selaras dengan prinsip-prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang beradab, semangat persatuan, musyawarah mufakat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu menuntut munculnya gerakan politik baru yang dapat merumuskan proposal bersama dan mengikat seluruh rakyat dalam upaya menuju haluan ekonomi baru yang dapat membawa seluruh manusia Indonesia pada kehidupan yang lebih baik.