Tak terasa Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah di depan mata. Besok Indonesia akan menentukan siapakah yang akan terpilih sebagai pimpinan nasional dan wakil-wakil rakyat tiap daerah.
Sebagai negara yang yakin dan patuh kepada Tuhan Yang Maha Esa, akal sehat merupakan penuntun utama bangsa ini dalam menjatuhkan pilihan. Sebab, akal sehat merupakan pembeda terbesar antara manusia dengan seluruh makhluk-makhluk Tuhan lainnya.
Akal sehat akan menuntun pemilih untuk melihat apa masalah mendasar bangsa ini dan siapa sosok yang tepat untuk dipilih agar Indonesia dapat keluar dari berbagai problematika yang ada.
Sementara masalah terbesar bangsa ini adalah ketiadaan kedaulatan. Bagaimana tidak, sebagai negara yang “gemah ripah loh jinawi”, Indonesia masih mengimpor beras, garam, gula dan kedelai.
Industri dan pertanian kita terus terpuruk sedikitnya dalam dua dekade terakhir. Industri manufaktur Indonesia ikut merosot. Ekonomi liberal yang telah ditancapkan sejak Orde Baru hingga Orde Reformasi saat ini membuat Indonesia gagal dalam merancang masa depan ekonomi yang berdaulat dan mensejahterakan.
Kaum modal telah menguasai hampir seluruh sendi-sendi industri dan pertanian Indonesia dari hulu ke hilir. Indonesia yang begitu kaya tercampak menjadi salah satu negara dengan hutang terbesar di dunia.
Ritel-ritel modern menggilas pasar-pasar rakyat. Pendidikan dan kesehatan masih menjadikan kantong orang-orang miskin jebol. Ekonomi trisakti dan Nawacita hanya menjadi jargon kosong atau igauan-igauan para politisi yang tengah bermimpi di siang bolong.
Untuk itu, dalam Pemilu 2019, akal sehat harus menghentikan ini semua. Pilihan harus dijatuhkan kepada setiap kandidat yang mengusung usaha untuk mengganti haluan ekonomi liberal kepada haluan ekonomi baru yang sesuai dengan nafas Pancasila.
Yaitu orang-orang yang hendak mencabut semua aturan hukum yang membiarkan liberalisasi itu berlangsung dan menggantinya dengan semua aturan hukum yang akan menjadi dasar bagi terbangunnya Indonesia yang berdaulat sesuai dengan rel cita-cita kemerdekaan, yaitu pasal 33 UUD 1945.
Akal sehat menuntun pemilih untuk menjatuhkan pilihan kepada mereka yang ingin menegakkan kemandirian ekonomi melalui kedaulatan pangan dan energi, melaksanakan reforma agraria dengan sungguh-sungguh, serta membangun industrialiasi nasional ke arah yang tepat.
Akal sehat akan menuntun pemilih untuk menjatuhkan pilihan kepada mereka yang ingin menghidupkan kembali semangat Ketuhanan Yang Maha Esa dengan memakmurkan seluruh rumah-rumah ibadah dan mengamalkan ajaran-ajaran agama.
Ketika semangat membangun ekonomi berdikari itu terorganisasi dengan baik melalui rumah-rumah ibadah yang makmur dan amalan-amalan agama secara sempurna, maka niscaya Tuhan Yang Maha Esa akan memberkahi Indonesia dengan kejayaan, kemakmuran, kebahagiaan lahir dan bahin.