Apapun hasil Pemilihan Umum 2019 17 April, ada satu hal yang pasti akan dilakoni oleh seluruh rakyat Indonesia, menjalani roda pembangunan pasca Jokowi.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Pasca Jokowi akan terjadi 2019 kalau Pilpres dimenangkan Prabowo-Sandi. Sebaliknya kalau Jokowi-Ma’ruf Amin yang unggul, terjadinya setelah lima tahun kemudian.
NKRI Pasca Jokowi adalah keniscayaan. Yang diharapkan saat ini adalah seluruh kepercayaan rakyat yang tertuang dalam Pemilu 2019 dapat dijalani dengan baik oleh wakil-wakil rakyat terpilih mulai dari presiden hingga ke DPRD Kabupaten/Kota.
Ada kehendak sejati rakyat yang terkandung dalam hasil Pemilu 2019, yaitu keinginan agar hidupnya tak lagi dihimpit dengan macam-macam persoalan ekonomi akibat deindustrialisasi, kebijakan impor, privatisasi, liberalisasi ugal-ugalan, singkatnya, semua rumus ekonom neolib yang menawarkan kemajuan, namun menghasilkan kesengsaraan.
Demokrasi reformatif yang bergulir sejak 1998 nyatanya masih banyak menghasilkan koruptor-koruptor kakap yang menjadikan negara sebagai alat memperkaya diri, termasuk NKRI pada era Jokowi.
Pada era Jokowi, politikus dan selebritis setiap hari mempertontonkan kegenitannya di layar kaca. Berpolitik tanpa prinsip. Egosentrisme para petinggi negara mendorong mereka memanfaatkan bramacorah politik menggoreng berbagai isu kesukuan, ras, dan identitas lainnya guna meraih kekuasaan.
Sementara ketimpangan sosial kian menganga, kekayaan alam Indonesia semakin terkonsentrasi ke tangan segelintir elit pemodal.
Kesimpulannya jelas, Indonesia pasca Jokowi berarti NKRI yang mesti bisa mempersatukan kembali nusantara dengan menjadikan berbagai agama, suku dan ras yang ada di dalamnya sebagai energi untuk mewujudkan perintah Preambule UUD 1945 membangun kehidupan bangsa yang bebas dari penjajahan, pengerukan kekayaan alam gila-gilaan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
NKRI pasca Jokowi adalah Indonesia yang yang menegakkan Trisakti, melaksanakan Pasal 33 UUD 1945, dimana bumi, air, (udara) dan kekayaan yang terkandung di dalamnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara konsisten dan konsekuen!
NKRI pasca Jokowi adalah Indonesia yang memakmurkan seluruh rumah-rumah ibadah oleh sebuah bangsa yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus sebagai wadah silaturahmi dan pemenuhan kebutuhan umat beragama agar Persatuan Nasional terjaga dengan baik dan kesejahteraan sosial dapat terwujud.
Dus, betapa banyak hikmah yang dapat dipetik dari Pemilu 2019 yang tengah memasuki proses perhitungan tingkat kecamatan saat ini. Semoga semua berakhir dengan kemajuan serta kemenangan rakyat Indonesia dan rida dari Tuhan Yang Maha Kuasa.