Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Catat, Ini Tanggal Vaksinasi di Kota Bengkulu


PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Dinas Kesehatan melalui Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Nelly Hartati mendengarkan arahan Mendagri, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB dalam kesiapan pelaksanaan vaksinasi di Kota Bengkulu.

Pada saat mendengarkan arah secara virtual oleh Kepala BNPB, yang mengatakan masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun vaksin Covid-19 sudah ada. Ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

“Kepala BNPB menyampaikan arahan dari Presiden Jokowi bahwa walaupun vaksin Covid-19 sudah tiba di Bengkulu, kita (Masyarakat) harus tetap mematuhi prokes dengan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” ujar Nelly saat mengikuti rakor secar virtual di Balai Kota, Selasa (5/1/2021).

Hal senada kembali dipertegas Mendagri Tito Karnavian pada saat memimpin rakor dan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto, yang mengatakan bahwa vaksin akan diberikan atau dilakukan terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan (nakes) di 34 provinsi.

“Nakes di Provinsi Bengkulu yang akan divaksin terlebih dahulu sebanyak 4.778 orang termasuk di Kota Bengkulu. Karena memang ketersediaan vaksin kita bertahap,” jelas Nelly.


Berdasarkan penjelasan Presiden yang disampaikan kembali oleh Mendagri, vaksin akan mulai didistribusikan sejak tanggal 4 Desember. Diharapkan tanggal 7 seluruh Provinsi sudah menerima vaksin, dan setiap kepala daerah harus betul-betul dikawal.

Kemudian, berdasarkan keterangan dari Menteri Kesehatan, vaksinisasi ini akan dilanjutkan kepada masyarakat yang sering berhubungan dengan publik seperti sopir taxi, ojek, petugas di bandara, petugas di pelabuhan dan lainnya. Kemudian setelah itu baru lansia.

“Untuk rencana tahapan vaksinisasi akan selesai dalam 2 bulan. Rencana penyuntikan perdana 13 Januari diikuti secara serentak di 34 provinsi,” kata Nelly.

Diketahui, Kelompok pertama yang akan di Vaksin, yakni: pejabat publik pusat dan daerah, kelompok kedua pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan “Key Leader” kesehatan daerah, selanjutnya kelompok ketiga tokoh agama. [Soprian]