PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Perilaku buang air besar sembarangan, ternyata masih dijumpai di kota besar. Perilaku masyarakat ini tentu berisiko menimbulkan masalah kesehatan dan menjadikan kota tidak bersih dan sehat.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi perilaku masyarakat yang masih buang air besar. Salah satunya ialah dengan terus menyadarkan masyarakat stop buang air besar sembarangan (SBS) dan juga mendeklarasikan setiap kelurahan SBS diantaranya di Kelurahan Padang Nangka, Lingkar Timur, Penurunan, Anggut Bawah dan Pematang Gubernur.
Didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Tony Elfian, Ketua Forum Kota Sehat Arifin Daud, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Susilawaty, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Firman Romzi. Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi membuka dan membacakan sumpah deklarasi SBS di hadapan para warga yang berlangsung di ruang Hidayah, Kantor Walikota, Senin (18/01/2021).
Deklasrasi ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan bersih dan sehat menuju sustainable developmrnt goals (SDGs) 2030 dan menuju masyarakat Kota Bengkulu berdaulat berkepribadian dalam budaya hidup bersih dan sehat. Selain itu, Deklarasi ini juga dalam rangka untuk kembali mendapatkan predikat Swasti Saba Wistara dalam penilaian kota sehat 2021.
Seusai mendeklarasikan kelurahan SBS, Dedy mengajak para warga berkomitmen dan bertekad mempertahankan masyarakat kelurahan tidak buang air besar sembarangan dan akan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Kita ingin masyarakat tetap komitmen dan sesuai tekad untuk tidak buang air besar sembarangan. Apabila masih ada kita ajak tokoh masyarakat, agama, RW, RT melakukan pendekatan persuasif untuk memperingatkan warga. Ada beberapa temuan yang masih sering BAB sembarangan yakni warga kurang mampu dan rumah kos. Kalau masih ada yang membangkang akan diberikan sanksi sosial. Dan apabila mengulanggi kembali, kita akan lakukan cara terakhirnya yakni akan kita tutup saluran pembuangannya yang langsung menuju drainase tersebut,” jelas Dedy.
Semua hal ini dilakukan untuk mewujudkan Kota Bengkulu menjadi kota sehat. “Kita harus bertekad untuk menjadikan kota ini bersih dan sehat. Oleh karena itu, semua upaya akan dilakukan untuk persiapan menuju penilaian kota sehat tahun 2021 nanti, terus kita matangkan mulai dari sekarang dari berbagai aspek pendukungnya,” tambah Dedy.
Sementara itu, melalui deklarasi SBS, Kadinkes Susilawaty mengajak semua pihak saling bersinergi dalam mewujudkan kota sehat.
“Untuk mewujudkan semua ini, saya menginginkan pihak TNI, Polri, Masyarakat, dan pihak yang terlibat untuk saling bersinergi membangun Kota Sehat. Karena tujuan dari Kabupaten/ Kota Sehat sendiri adalah suatu kondisi Kabupaten/Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni yang dicapai melalui kegiatan yang terintegritas yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Untuk itu seluruh instansi terkait di Pemkot Bengkulu akan dilibatkan. Dan saya berharap dapat mempertahankan predikat Swasti Saba Wistara untuk ke – 3 kalinya,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu tahun 2013 mendapatkan predikat Swasti Saba Padapa, tahun 2015 mendapatkan predikat Swasti Saba Wiwerda, tahun 2017 mendapatkan predikat Swasti Saba Wistara serta tahun 2019 kembali mendapatkan predikat Swasti Saba Wistara. [Soprian/Rls]