Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

SLAWE Jadi Rujukan Dirjen Dukcapil


PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Sejak peluncuran Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Elektronik (SLAWE) milik Pemkot Bengkulu yang dikelola oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi inovasi berbagai pihak dalam urusan Adminduk.

Inovasi ini menjadi rujukan setiap pemerintah daerah oleh Dirjen Dukcapil kepada khususnya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk diadopsi dalam mempermudah urusan Adminduk.

Pasalnya, Dukcapil Tanah Bumbu sudah menutup layanan dikarenakan banyak petugas yang positif Covid-19. Setelah koordinasi ke dirjen Dukcapil, Dukcapil Tanah Bumbu diarahkan untuk koordinasi ke Dukcapil Kota Bengkulu untuk mempelajari dan mengadopsi aplikasi SLAWE.

Hal ini disampaikan Plt Kadis Dukcapil Kota Bengkulu, Nofri Ardiyanto, Jumat pagi (8/1/2020) dihubungi langsung oleh pihak dukcapil Tanah Bumbu yang menanyakan soal aplikasi SLAWE.

“Tadi pihak dukcapil Tanah Bumbu menghubungi saya. Disebutnya bahwa kondisi dukcapil di sana tutup dikarenakan banyaknya petugas yang positif Covid-19. Begitu mereka melapor ke dirjen dukcapil masalah penutupan pelayanan dukcapil, mereka diarahkan agar koordinasi ke Kota Bengkulu karena layanan onlin aplikasi SLAWE efektif, bisa mencegah penyebaran Covid-19 dan menghindari pungli,” jelas Nofri.

Nofri melanjutkan, pejabat di dukcapil Tanah Bumbu sempat kaget mengetahui bahwa pelayanan di kantor dinas dukcapil Kota Bengkulu sepi. Mereka lebih terkejut, ternyata layanan SLAWE itu ternyata dikembangkan di android. Simple dan sederhana karena semua pelayanan dari rumah kecuali saat pengambilan sidik jari yang harus tetap ke kantor.

“Intinya mereka akan mengadopsi aplikasi SLAWE di daerah mereka. Kami jelaskan kami kerjasama dengan kominfo dalam mengembangkan aplikasi ini. Kami bersedia akan memberikan aplikasi ini secara gratis. Tapi, untuk mengambil suatu aplikasi itu tidak bisa antar dukcapil dengan dukcapil, harus melalui kominfo,” tutup Nofri. [Soprian]