PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu dan pihak terkait lainnya menertibkan pedagang Pasar Panorama Kota Bengkulu yang masih berjualan di badan jalan, Selasa (5/1/2021).
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal mengatakan, penertiban terhadap pedagang pasar panorama tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pedagang yang berjualan di badan jalan. Tujuan penertiban tak lain agar Pasar Panorama tertata rapi dan tidak menimbulkan kemacetan.
“Bisa kita lihat, pedagang yang masih berjualan di badan jalan bisa menyebabkan macet, maka kita tertibkan, ada yang kita pindahkan ke Jalan dan kemungkinan bila diperlukan sebagian pedagang akan kita pindahkan, misalnya di Pasar Barokoto,” kata Yurizal.
Yurizal menegaskan kepada para pedagang untuk tidak kembali berjualan di badan jalan maupun trotoar agar tidak mengganggu pengguna jalan.
“Kita berharap pedagang mengerti dan tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar. Selain itu dapat mengganggu juga terlihat tidak rapi,” jelas Yurizal.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Bengkulu Dewi Dharma mengatakan, saat ini pedagang yang berada di jalan kedondong sebenarnya sudah memiliki tempat atau lapak jualan di dalam, tetapi mereka tidak mau masuk. Lapak dagang yang ada di dalam sekitar 1500 lapak yang kosong saat ini ada sekitar 800 lapak, diauning kramik ada sekitar 400 lapak.
“Kita juga minta kepada pembeli jika membeli untuk masuk ke dalam pasar supaya pasar ini berjualan dan membeli didalam sehingga pasar dapat tertata, tetapi terkadang karena pembeli ini tidak mau masuk sehingga pedagang memilih berjualan di luar, maka kita harapkan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kerapian Pasar,” kata Dewi Dharma. [Anto]