Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Tingkatkan Kinerja Penyuluh, Bimas Islam Kemenag Kota Bengkulu Gelar Pembinaan


PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan kinerja para Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui seksi Bimas Islam menggelar pembinaan penyuluh agama islam di Aula Hotel Vista, Sabtu (6/3).

Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin MH melalui Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Rolly Gunawan, S.Sos.I, M.HI mengungkapkan bahwa melalui pembinaan penyuluh agama ini dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) para penyuluh.

Menurutnya, sebagai garda terdepan dalam proses peningkatan kualitas keagamaan masyarakat, penyuluh agama merupakan sosok yang diberikan tugas dan tanggung jawab serta wewenang untuk melaksanakan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan keagamaan.

“Penyuluh agama selain sebagai figur juga berperan sebagai pemimpin masyarakat, sebagai imam dalam masalah agama dan masalah kemasyarakatan serta masalah kenegaraan dalam rangka mensukseskan program pemerintah. Dengan kepemimpinannya, penyuluh agama tidak hanya memberikan penerangan dalam bentuk ucapan-ucapan dan kata-kata saja, akan tetapi bersaama-sama mengamalkan dan melaksanakan apa yang dianjurkan. Keteladanan ini ditampakan dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, sehingga masyarakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan mengikuti petunjuk dan ajakan pemimpinnya,” ungkap Rolly Gunawan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa penyuluh mempunyai peranan untuk membimbing manusia untuk dapat hidup rukun, cerdas, mandiri serta sejahtera lahir dan batin.

“Tugas Penyuluh Agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologi dan sumber informasi. Dengan demikian setiap penyuluh Agama Islam hendaknya secara terus menerus meningkatkan pe­nge­tahuan, wawasan dan pe­ngem­bangan diri serta teknik dalam penyampaian ke masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Bengkulu ini juga menegaskan, penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS hendaknya memerhatikan tugas dan fungsinya (Tupoksi) yakni mencerdaskan masyarakat mengenai pengarusutraman moderasi agama dan wawasan kebangsaan.

“Penyuluh agama islam sebagai ujung tombak Kementerian Agama hendaknya memahami karakter masyarakat binaan, budaya dan kebiasaannya dan cerdas mengelola berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.

Hal senada dikemukakan salah satu pemateri, Drs. H. Zul Efendi, M.pd selaku Ketua MUI Kota Bengkulu. Dia mengingatkan pentingnya melaksanakan tugas mulia itu dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab. Ajakan yang dilakukan penyuluh dalam menyampaikan pesan agama dan program pemerintah harus dengan cara moderat seperti bahasanya santun, materinya menyejukkan dan mendamaikan, toleran terhadap perbedaan agama dan etnis serta cinta damai.

“Dengan demikian tugas dan fungsi penyuluh agama senafas dengan komitmen kebangsaan dan spirit moderasi beragama,” ucapnya. [Kucir.06]