PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Dalam upaya meningkatkan kinerja para Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui seksi Bimas Islam menggelar pembinaan penyuluh agama islam di Aula Hotel Vista, Sabtu (6/3).
Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin MH melalui Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, H. Rolly Gunawan, S.Sos.I, M.HI mengungkapkan bahwa melalui pembinaan penyuluh agama ini dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) para penyuluh.
Menurutnya, sebagai garda terdepan dalam proses peningkatan kualitas keagamaan masyarakat, penyuluh agama merupakan sosok yang diberikan tugas dan tanggung jawab serta wewenang untuk melaksanakan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan keagamaan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa penyuluh mempunyai peranan untuk membimbing manusia untuk dapat hidup rukun, cerdas, mandiri serta sejahtera lahir dan batin.
“Tugas Penyuluh Agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologi dan sumber informasi. Dengan demikian setiap penyuluh Agama Islam hendaknya secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta teknik dalam penyampaian ke masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
“Penyuluh agama islam sebagai ujung tombak Kementerian Agama hendaknya memahami karakter masyarakat binaan, budaya dan kebiasaannya dan cerdas mengelola berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya.
Hal senada dikemukakan salah satu pemateri, Drs. H. Zul Efendi, M.pd selaku Ketua MUI Kota Bengkulu. Dia mengingatkan pentingnya melaksanakan tugas mulia itu dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab. Ajakan yang dilakukan penyuluh dalam menyampaikan pesan agama dan program pemerintah harus dengan cara moderat seperti bahasanya santun, materinya menyejukkan dan mendamaikan, toleran terhadap perbedaan agama dan etnis serta cinta damai.
“Dengan demikian tugas dan fungsi penyuluh agama senafas dengan komitmen kebangsaan dan spirit moderasi beragama,” ucapnya. [Kucir.06]