PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu – Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2020, bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Rabu (19/5/2021).
Pada tahun ini, Pemerintah Kota Bengkulu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2020. Prestasi ini mengulang prestasi tahun sebelumnya yang juga memperoleh opini WTP.
Dalam kesempatan ini Suprianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas kinerjanya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel.
“Terima kepada Pemerintah Kota Bengkulu atas prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga pemkot kembali meraih penghargaan WTP ini”, kata Suprianto.
Suprianto berharap ke depan agar semua OPD di bawah pengawasan DPRD dapat bersinergi dan bersama-sama melaksanakan tugas dengan baik sehingga Pemerintah Daerah dapat mempertahankan atau meraih kembali predikat WTP dari BPK RI.
“Kedepan, kami tetap akan berkoordinasi terhadap OPD dibawah pengawasan kami, hal apa saja yang dapat dilakukan supaya jauh lebih baik lagi”, tutupnya. [AM/adv]