PedomanBengkulu.com, Bengkulu – Selain Bapemperda yang telah merampungkan pembahasan Raperda, Pansus LKPJ Walikota Tahun 2020 juga telah merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Bengkulu Tahun 2020.
Ketua Pansus LKPJ Ariyono Gumay mengatakan ada beberapa catatan dan rekomendasi Pansus terkait LKPJ Walikota Tahu 2020 dari hal yang bersifat teknis maupun substantif. Beberapa catatan tersebut diantaranya adalah perlunya kecermatan TAPD dalam menghitung target PAD, dengan rekomendasi perlu dibentuk tim teknis independen yang mampu menghitung target PAD dengan tepat sehingga kedepannya antara target dan realisasi PAD tidak berbeda terlampau jauh.
“Ada beberapa catatan dan rekomendasi yang berhasil kami tuangkan catatan strategis dan rekomendasi DPRD untuk perbaikan pemerintahan ke depan. Kami berharap apa-apa yang menjadi catatan dan rekomendasi Dewan dapat ditindak-lanjuti oleh Pemerintah Kota,” katanya, Rabu (26/5).
Dengan usainya pembahasan tingkat pertama terhadap LKPJ Walikota Bengkulu Tahun 2020, maka akan dilakukan pembicaraan tingkat kedua dan penyerahan catatan strategis dan rekomendasi oleh Dewan kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu beberapa waktu lalu, Rapat Paripurna Penyerahan Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Bengkulu Tahun 2020 direncanakan digelar pada tanggal 3 Mei 2021.[ADV]