Pedomanbengkulu.com, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memastikan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan pada pasar modern (BIM dan Mega Mall).
Dipimpin Kadis Perindag Dewi Dharma, beberapa jajarannya meninjau seluruh pasar modern, mulai dari kapasitas pengunjung hanya boleh 50 persen hingga hal-hal terkecil seperti penyemprotan disinfektan sekitar area toko (antrian pengunjung hingga tempat lainnya).
Disini, Disperindag menegaskan kepada manajemen BIM dan Mega Mall agar mentaati prokes yang telah di tetapkan Pemkot, karena mulai dari sekarang tim satgas covid-19 akan berpatroli untuk memastikan semua itu berjalam sesuai dengan ketentuan.
“Semua telah disampaikan apa saja yang harus dipatuhi, jadi tolong diterapkan sesuai SOP. Karena ini menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat khalayak luas dalam mengantisipasi paparan Covid-19,” jelas Dewi.
Apabila ketentuan yang telah ditetapkan Pemkot tak digubris pihak BIM dan Mega Mall, nantinya akan ada sanksi tegas berupa penutupan sementara.
“Jika ada pelanggaran dan mengakibatkan adanya cluster baru, kita akan sanksi tegas berupa penutupan sementara,” pungkasnya. [AM/ADV]