Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Zona Kuning, Pemkot Izinkan Warga Kota Bengkulu Gelar Salat Idulfitri Berjamaah


Pedomanbengkulu.com, Kota Bengkulu – Hasil rapat satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu dan hasil hitungan terbaru dari BPBD menyatakan bahwa Kota Bengkulu tidak lagi termasuk dalam zona merah dan dinyatakan zona kuning dari berbagai indikator yang telah ditetakan.

Maka dari itu, seusai dengan surat dari Menteri Agama RI tertanggal 6 Mei 2021 bahwa wilayah zona kuning dan hijau diperbolehkan menggelar salat idulfitri. Jadi, Senin (10/5/2021), Pemerintah Kota (Pemkot) menyatakan kepada masyarakat bahwa di Kota Bengkulu boleh menggelar salat idulfitri berjamaah di masjid ataupun di lapangan dengan menerapkan prokes.

Ada beberapa indikator utama yang menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan inu diantaranya ialah tingkat kesembuhan, hunian rumah sakit, tingkat kematian dan terpapar Covid-19 serta beberapa indikator lainnya.

“Alhamdulillah tingkat kesembuhan kita (Kota Bengkulu meningkat, yang terpapar covid juga turun. Selain itu, angka kematian juga menurun, seperti yang di RSHD, awalnya 34 bed pasien sekarang hanya 17 bed dan nanti juga akan ada yang keluar lagi,” jelas Wakil Walikota Dedy Wahyudi.

Dedy juga menekankan bahwa seluruh Kecamatan di Kota Bengkulu statusnya zona kuning

“Berdasarkan surat dari Menteri Agama RI, zona kuning dan hijau diperbolehkan salat idulfitri berjamaah baik di masjid maupun di lapangan, tetapi harus menerapkan prokes. Jangan lupa gunakan masker, jaga jarak, usahakan ada tempat cuci tangan dan handsanitizer di pintu masuk,” tambahnya.

Selain itu, Dedy nantinya akan mengimbau Lurah dan RT agar warganya terus mengingatkan penerapan prokes.

“Penerapan prokes paling utama terutama mengenakan masker. Jadi, apabila ada yang tidak menggunakan masker, pihak pengurus masjid harus menyediakannya, intinya jangan lalai dengan prokes,” pungkasnya.

Senada dengan Wawali, Dandim 0407 Bengkulu Kolonel Inf Uchi Cambayong mengungkapkan bahwa Kota Bengkulu saat ini berada di resiko rendah terpapar Covid-19 (Zona kuning).

“Dari berbagai indikator, Kota Bengkulu masuk ke dalam zona kuning. Dan data terbaru ini harus dilaporkan ke Pemprov agar mereka mengupdate data yang terbaru. Sementara itu, setelah berkoordinasi dengan Danrem, kita (TNI) siap mendukung penuh keputusan Pemkot untuk mengelar salat idulfitri dengan penerapan prokes. Ke depan kita juga akan sosialisasikan hal ini ke masyarakat,” tutur Uchi. [AM/ADV]