PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Hasil rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi, disepakati sejumlah pembangunan infrastruktur yang sebelumnya terencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun 2021 untuk ditunda.
Penundaan sejumlah rencana kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut, disepakati dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.
“Dari hasil rapat bersama tersebut, memang pihak Dinas PUPR Provinsi menyampaikan ada sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang sudah terprogram pada tahun ini, ditunda pelaksanaannya,” kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Jumat (10/9/21).
Pada hasil putusan, pengembangan yang ditunda tahun ini kata Edwar yakni revitalisasi lapangan merdeka dan perehaban bangunan View Tower.
Politisi PDIP mengatakan ditundanya sejumlah proyek fisik itu dari pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2021 dan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) disepakati untuk dilanjutkankan pada tahun 2022.
“Jika dipaksakan pelaksaanaannya pada tahun ini, anggaran dananya juga tidak tersedia” kata Edwar.
Hal itu dilatarbelakangi adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Bengkulu sebesar Rp40 miliar lebih oleh Kementerian Keuangan.
“Pengurangan DAU berdampak terhadap rencana pembangunan daerah. Dana yang tidak tersedia, pelaksanaannya ditunda dulu,” kata Edwar.
Selain itu, penundaan juga dilatarbelakangi jelang ditutupnya tahun anggaran 2021. Sehingga waktu efektif hanya tersisa selama 3 bulan kedepan, sehingga apabila dipaksakan pengerjaannya, dikawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.[ADV]