PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu - Walikota Bengkulu Helmi Hasan paham betul akan pentingnya sebuah data kependudukan yang terverifikasi di Dinas Dukcapil. Ia pun mengatakan data kependudukan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam efektifitas program-program pemerintah, seperti bantuan sosial.
Peran data kependudukan disini sebagai basis data rujukan untuk meminimalisir bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Kita mau masalah data kependudukan ini selesai, alhamdulillah setelah kita dengan penjelasan Kadis Dukcapil tadi, ternyata sudah banyak terobosannya dalam mensiasati masalah ini. Karena data ini sangat penting dalam menyusun program pemerintah dalam melayani masyarakat,” jelas Helmi didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syafriandi dan Plt Kadis Dukcapil Widodo.
Helmi juga mengatakan bahwa data kependudukan ini bisa saja pihak di luar pemerintah yang membutuhkannya.
“Bisa jadi di luar pemerintah juga memerlukan data itu, seperti misalkan hendak membagi gas isi ulang secara gratis mereka ingin tahu berapa kartu keluarga (KK) yang perlu di intervensi dan berapa yang tidak. Intinya ada rapat koordinasi ini sangat baik dan mendapat capaian yang maksimal,” tambahnya.
Ia pun mencontohkan canggihnya teknologi pendataan data kependudukan di Pemerintah Cina.
“Itu di Cina ketika baru masuk bandara wajah kita sudah tersensor dan semua terakses. Apabila ia melakukan kesalahan atau suatu hal fatal, tak sampai 10 menit aparat pemerintah datang. Jadi luar biasa sekali emang manfaat dari data kependudukan ini,” tuturnya dihadapan perwakilan para OPD terkait.
Di Cina, Helmi juga menuturkan bank data disana benar-benar bermanfaat.
“Bank data mereka sangat luar biasa, disana mulai dari kapan lahir dan sebagainya ini bisa diakses, bukan main canggihnya dan juga ini memang sangat penting,” tuturnya.
Setelah itu, Plt Kadis Dukcapil Widodo membeberkan ada beberapa terobosan yang dilakukan pihaknya dalam masalah data kependudukan.
“Ada banyak terobosan yang kita lakukan, data pun selalu diupdate per-semesternya yakni pada bulan Juli dan Desember. Inilah yang dijadikan kerangka untuk kebijakan pembangunan baik itu persoalan dana DAK, DAU maupun persoalan lainnya,” ucap Widodo.
Ia juga mengungkapkan ada beberapa OPD yang menjadi rekomendasi dalam masalah data kependudukan.
“Terkait dengan pemanfaatan data dari OPD sudah ada yang mendapat rekomendasi, tapi prosesnya cukup panjang dan harus mendapatkan persetujuan dari kita (Disdukcapil) dalam hal pemanfaat data. Data ini nanti masing-masing OPD akan menyesuaikan apa yang menjadi kebutuhan mereka akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama (PKS),” ungkapnya.
Untuk diketahui, ada 10 OPD yang direkomndasi Dirjen Dukcapil dalam perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan, diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pendidikan (Disdik) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). [ADV]