PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pembangunan jalan sepanjang lebih kurang 2,5 Km yang menghubungkan Sendawar dan Maras kembali dilanjutkan. Proyek APBD Provinsi Bengkulu itu menelan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar.
Dikatakan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Seluma Jonaidi bahwa pembangunan jalan tersebut sudah dirindukan warga sejak 20 tahun terakhir. Oleh karenanya, ia bersama rekanan di DPRD terus memperjuangkan jalan itu.
“Alhamdulillah berkat perjuangan kita bersama serta ketabahan masyarakat untuk menunggu, hari ini kita sudah melakukan titik nol untuk pembangunan jalan tersebut,” kata Jonaidi didampingi tim dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Selasa, 14 September 2021.
Dewan provinsi dua periode ini memastikan pekerjaan jalan tuntas pada akhir tahun 2021 nanti.
“Kita pastikan jalan ini selesai pada akhir tahun, sehingga penantian masyarakat selama 20 tahun ini segera terjawab,” tukasnya.
Sementara itu, Kasi Preservasi Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Nurkhidmat menjelaskan, proses pengerjaan jalan memakan waktu 105 hari kerja yang ditargetkan selesai sebelum habis masa anggaran tahun 2021.
“Sesuai standar yang ditetapkan jalan ini dikerjakan selama 105 hari, dengan ketebalan dan ketentuan lainnya sesuai dengan kontrak,” jelasnya.
Ia berharap warga masyarakat setempat turut mengawasi proyek jalan ini. Jika ditemukan indikasi tidak memenuhi standar, segera laporkan.
“Silahkan kepada masyarakat untuk diawasi pembangunan tersebut, jika ada penyimpangan lapor kami atau bisa langsung hubungi Pak Jonaidi,” ujar Nur.
Di sisi lain, Kades Serian Bandung Robin atas nama masyarakat menyambut baik pembangunan jalan yang sejak lama sangat diharapkan untuk segera dibangun ini.
“Kita tentu mengucapkan terima kasih atas perjuangan Jonaidi, serta kepada Gubernur Bengkulu karena telah mendengar aspirasi dari masyarakat sekitar, karena memang kami telah menunggu sejak 20 tahun untuk jalan ini segera diperbaiki,” tukasnya.[ADV]