PedomanBengkulu.com - Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini. Pasalnya, sejak pandemi COVID-19 melanda sudah hampir 2 tahun ini, PAD yang menjadi urat nadi sebuah pembangunan di daerah mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Untuk itu, Wakil Gubernur (Wagub) Rosjonsyah menggelar rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) di ruang rapat Pola Pemprov Bengkulu, 01/09/2021.
Dalam arahannya, Rosjonsyah mengatakan bahwa rapat digelar guna mengevaluasi sistem perencanaan BPKD terkait kinerja pencapaian hasil.
"BPKD ini jantung birokrasi maka harus dioptimalkan kinerjanya. Saya mengapresiasi pencapaian dalam meraih Opini WTP 3 kali berturut-turut. Walaupun masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Dengan pencapaian luar biasa ini harusnya menjadi acuan para ASN dijajaran BPKD untuk lebih baik lagi," papar Rosjonsyah, Rabu (1/9/2021)
Bupati Lebong dua periode ini, menginginkan pengoptimalan pendapatan pajak daerah melalui kolaborasi antara Badan BPKD dengan OPD terkait serta sinergi yang harus lebih dimaksimalkan lagi ke depan untuk mendukung 18 program Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Kita membahas strategi upaya mensinkronisasikan terhadap 18 program Gubernur dan Wakil Gubernur," jelasnya.
Hasil daripada pertemuan ini, harap Rosjonsyah bisa memberikan solusi atas permasalahan terkait apa yang menjadi tujuan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan, telah melakukan upaya optimalisasi, seperti melakukan inventarisir aset daerah untuk ditelusuri lebih lanjut. Hingga saat ini sudah masuk tahap pencarian dokumen sebagai kelengkapan sekaligus pendukung.
“Dari awal komitmen kita memang fokus untuk meningkatkan pendapatan daerah, pengelolaan keuangan, dan penataan aset daerah kita. Mudah-mudahan dengan adanya pengarahan dan pembinaan dari bapak wakil gubernur menambah motivasi kerja kita. Beliau memberi dorongan agar kendala, serta hambatan yang selama ini kami hadapai bisa terpecahkan," katanya.
Noni juga mengatakan, seluruh aset Pemprov harus masuk dalam pendataan. Sehingga nanti dapat terpilah, mana aset yang perlu dihibahkan, mana yang sudah layak dihapuskan.
"Semua harus ada data terverifikasi dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.
Saat ini, tambah Noni, nilai aset yang berhasil diselamatkan oleh pemerintah provinsi Bengkulu sudah mencapai 5 triliun rupiah.
“Intinya apa yang sudah terdata menjadi aset negara harus kita selamatkan. Kita melakukan ini bukan semata-mata untuk raihan Opini WTP saja, tapi lebih daripada itu, yaitu penyelamatan harta milik masyarakat atau negara ini,” pungkasnya. [ADV]