PedomanBengkulu.com - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 32 Kota Bengkulu terkendala akreditas sekolah menuju nilai A akibat bangunan Mushola sekolah belum terpenuhi.
Kepala Sekolah SDN 32 Kota Bengkulu, Zetlawati S.Pd membeberkan, semua poin nilai menuju akreditas A sudah terpenuhi kecuali gedung Mushola yang belum tersedia.
"Kalau poin itu tidak tercukupi otomatis disilang, karena tidak memenuhi syarat, sedangkan yang lainnya sudah terpenuhi seperti WC, perpustakaan, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)," ungkap Zetlawati, Senin, (27/10/2021).
Selain itu, Zetlawati menyampaikan, kekurangan alat komputer untuk persiapan UNBK bagi siswa yang mengikuti ujian berbasis Informasi Teknologi (IT) juga menjadi masalah, karena apabila sudah memasuki tahun depan maka siswa wajib memakai UNBK.
"Sekarang anak yang ikut simulasi latihan siswa kelas 5 tahun ini sedangkan untuk kelas 6 masih secara manual pada tahun ini," bebernya.
Terkait masalah tersebut, Anggota Komisi l DPRD Kota Bengkulu Kusmito Gunawan, S.H, M.H merespon positif, Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu ini siap memperjuangkan akreditas seluruh sekolah di tingkat SD maupun SMP agar dapat berkembang dan mendapatkan akreditas A.
"Tentu ini akan menjadi konsen kita dari dewan untuk peningkatan mutu pendidikan melalui pembenahan saran dan pra sarana agar akreditas sekolah manjadi tipe A, tidak hanya sekolah SDN 32 saja akan tetapi semua sekolah yang ada di kota Bengkulu," terang Kusmito.
Kusmito menyarankan Sekolah Negeri di Bengkulu agar lebih fokus meningkatkan mutu pendidikan supaya setara dengan pendidikan di swasta. (AM/ADV)