Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Minta Pemprov Perhatikan Ponpes


PedomanBengkulu.com, Bengkulu
Pada momen peringatan Hari Santri tanggal 22 Oktober lalu, Pemerintah Daerah (Pemda)  tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota diminta serius dalam memperhatikan Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Bengkulu yang menjadi tempat bernaungnya para santri. Ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH.

“Kalau dari sisi peraturan, sebenarnya keberadaan Ponpes sudah diperhatikan. Mulai dari Undang-Undang (UU) No 18 tahun 2019 Tentang Pesantren, dan tahun ini kembali diterbitkan UU No 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Dimana berdasarkan peraturan itu terdapat ruang bagi pemerintah, termasuk Pemda untuk turut memperhatian Ponpes,” ungkap Suimi Fales Selasa  pagi  (26/10).

Tinggal lagi, lanjut pria yang akrab disapa Wan Sui, bagaimana komitmen pemerintah. Makanya dalam momen peringatan Hari Santri, pihaknya meminta Pemda serius memperhatikan Ponpes. “Karena Ponpes merupakan tempat bernaungnya para santri, dan sama-sama kita ketahui santri memiliki peran yang besar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ditambah lagi, sambung Wan Sui, Ponpes juga memiliki peran besar dalam mencerdaskan anak bangsa. Karena Ponpes merupakan lembaga pendidikan. “Kalau kita di PKB sudah terlihat komitmen dalam memperjuangkan hak santri. Mulai dari ditetapkannya peringatan hari santri, hingga diterbitkannya UU terkait Ponpes,” ujar Sekretaris DPW PKB Provinsi Bengkulu ini.

Lebih jauh dikatakannya, jangan pernah lupa jika Ponpes dan santri ini telah memberikan kontribusi terhadap bangsa ini, sehingga sudah selayaknya diperhatikan pemerintah. “Jadi, jangan sesekali pandang sebelah mata keberadaan Ponpes dan santri,” ungkap anggota DPRD Provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu ini.[ADV]