PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022 diperkirakan berkurang sebesar Rp200 miliar karena kebijakan pemerintah pusat mengurangi Dana Alokasi Umum (DAU).
Jonaidi mengatakan bahwa pengurangan itu juga karena ada peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang kemungkinan akan ditariknya kembali anggaran untuk penanganan COVID-19 seperti tahun sebelumnya.
"DAU sudah kita anggarkan, nyatanya uangnya tidak ditransfer karena ada kebijakan Menteri Keuangan. Jadi untuk sementara, asumsi kita APBD kita berkurang dari tahun sebelumnya, sekitar Rp200 miliar dari Rp3 triliun jadi hanya sekira Rp2,8 triliun lagi di tahun depan," kata Jonaidi, di Bengkulu, Rabu (29/10/2021).
Ia mengatakan, dengan pengurangan anggaran yang cukup drastis itu akan berdampak pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2022 yang sebelumnya sudah sempat dibahas akan berubah kembali.
Jonaidi menambahkan bahwa saat zaman Gubernur Ridwan Mukti, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diasumsikan saat ini nilai APBD Provinsi Bengkulu berada pada angka Rp3,7 triliun, tetapi sejak RPJMD yang baru dibahas, dari target Ro3,3 triliun hanya tercapai Rp2,8 triliun.
"Ini menjadi masalah besar karena masyarakat sangat ingin sekali pembangunan tapi uangnya minim sekali. Jadi kami akan sangat kesulitan membagi anggaran," katanya.
Selain itu, Jonaidi juga menyoroti realisasi belanja pembangunan yang cukup rendah sehingga gubernur dinilai perlu mengevaluasi kinerja jajarannya.[ADV]