Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pejabat Seluma Non Job, Kabid Mutasi Dimutasi


Pedomanbengkulu.com, Seluma - Mutasi pejabat dikembali dilakukan Bupati Seluma, di lingkungan Sekretariat Daerah, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Seluma, kamis (28/10/2021). Pada gerbong kedua mutasi skala besar di Pemkab Seluma ini, sebanyak 188 ASN yang terdiri dari pejabat eselon IV dan III diganti maupun dikukuhkan ulang.

Beberapa pejabat yang dimutasi adalah Jumadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanan digeser menjadi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Kemudian Hengky Pratama yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas dan Protokol dimutasi menjadi Kabag Organisasi Setdakab Seluma. Sekretaris Dinas Sosial Herman, dimutasi menjadi Irban IV Inspektorat.  Pejabat yang bekerja di bidang mutasi pegawai, yakni Kabid Mutasi BKPSDM Seluma, Eli Yani juga turut dalam gerbong mutasi kali ini. Ia digeser menjadi Kabid pada Badan Kesbangpol. Bupati Seluma yang dalam seremonial pelantikan diwakili Sekda Seluma, Hadianto juga melakukan pengukuhan ulang terhadap pejabat, diantaranya Kabag Hukum Setdakab Seluma, Nurpadliya.

Tak hanya melakukan rotasi satu pejabat ke jabatan baru, Bupati Seluma juga menonjobkan salah satu pejabat eselon III. Pejabat tersebut yakni Herman Suyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Disparpora menjadj pelaksana. Ia digantikan Airin yang merupakan Kabid Pariwisata di dinas yang sama.

"Berdasarkan penilaian begitu, sehingga pejabat tersebut kami jadikan pelaksana di dinas, dan akan disesuaikan dengan latar belakang keilmuannya," jelas Hadianto, usai melakukan pelantikan pejabat yang dimutasi di gedung Balai Adat.

Hadianto menambahkan, mutasi masih akan dilakukan kembali, dalam rangka penyegaran di tubuh organisasi Pemkab Seluma. Mutasi gelombang ketiga akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Nanti awal November akan dilakukan kembali mutasi," jelasnya.

Pemkab Seluma menyatakan telah melakukan prosedur sesuai aturan sebelum melaksanakan mutasi. Berbagai kajian juga sudah dilakukan sebelum para pejabat digeser.

"Ini bersih, tidak ada KKN, sudah sesuai prosedur," jelasnya. (IT2006/ADV)