PedomanBengkulu.com, Mukomuko - Menindaklanjuti himbauan Bupati Mukomuko, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Mukomuko membuka kanal pendaftaran di kantor desa.
Sebelumnya, Bupati Mukomuko menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk warganya yang belum memiliki jaminan sosial kesehatan segera didaftarkan. Hal ini disampaikan oleh Sapuan selaku Bupati Kabupaten Mukomuko pada saat acara pembagian kartu BPJS Kesehatan kepada kepala dan perangkat desa se-Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami membuka kanal pendaftaran PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) di beberapa desa di Kecamatan Air Manjunto," ungkap Elva Elinda selaku Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mukomuko saat mengunjungi Desa Pondok Makmur, Senin (18/10/2021).
Adapun desa yang membuka kanal layanan pendaftaran antara lain: Desa Agung Jaya, Kota Praja berpusat di Desa Agung Jaya, Desa Pondok Makmur dan Sido Makmur berpusat di Desa Pondok Makmur, Desa Tirta Makmur dan Tirta Mulya berpusat di Desa Tirta Makmur dan
Desa Manjunto Jaya serta Sinar Jaya berpusat di Desa Manjunto Jaya.
Selain itu Elva Elinda juga menghimbau kepada masyarakat untuk cek keaktifan kartunya supaya dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan sewaktu dibutuhkan.
"Yang belum terdaftar silahkan melakukan pendaftaran dengan kami di Kantor desa atau ke kantor langsung. Bagi yang sudah terdaftar mohon juga dicek keaktifan kartunya, bisa melalui aplikasi Mobile JKN, ke puskesmas atau layanan online BPJS Kesehatan Chika, Vika dan masih banyak lainnya. Masyarakat juga sebaiknya sering-sering ke FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), meskipun tidak sakit itu tidak apa-apa datang ke Puskesmas misalnya cek kesehatan, atau yang lain supaya kartu itu bermanfaat," ujar Elva Elinda.
Markis, salah satu warga Dusun 4 Karang Indah Desa Pondok Makmur turut hadir mendaftarkan anggota keluarganya di kantor desa.
"Saya dapat info dari bapak kadus kalau hari ini ada BPJS Kesehatan di kantor desa. Dari pada jauh-jauh kami ke Kota Mukomuko kan mending kesini, kebetulan rumah saya di dekat sini. Saya mau mendaftarkan anak saya karena belum punya BPJS Kesehatan," ungkap Markis.
Untuk informasi, saat ini peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses kartu digital dari aplikasi Mobile JKN yang berlaku dan dapat digunakan di seluruh fasilitas kesehatan. Kartu digital ini menggantikan kartu peserta fisik, sehingga peserta cukup membawa kartu digital yang tersimpan di handphone saat datang ke faskes dan menunjukannya kepada petugas. Apabila mengalami kendala dalam registrasi di Aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat menghubungi Care Center 165.