Pedomanbengkulu.com, Rejang Lebong- Jajaran Polres Rejang Lebong terus berupaya melakukan pemberantasan Narkoba. Terbaru Polsek Kota Padang Menemukan ladang ganja siap panen seluas 1,5 Hektar dengan tanaman kurang lebih 7000 batang di perkebunan warga di Hulu sungai malas Desa suka merindu kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).
Disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP.Puji Priyanto .S I K.melalui Kapolsek Kota padang Iptu M.Zuhdi, untuk mencapai lokasi, personil Polsek harus berjalan selama 12 jam
“Pada hari Jum’at tanggal(8/10) sekitar pukul 10.00 WIB personil Polsek Kota Padang telah berhasil menemukan ladang ganja yang berlokasi di Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan. Sindang Beliti Ilir(SBI).Ladang ganja yg ditemukan seluas lebih kurang 1,5 Ha yang berisi tanaman jenis Ganja sebanyak lebih kurang 700 batang berusia lebih kurang 6 bulan siap panen setinggi 2 meter dengan selingan tanaman kopi dengan lahan yang baru dibuka di areal Hutan Lindung Bukit Balai Rejang,” kata Kapolsek.
Namun sayangnya pemilik lahan yang ditanami ganja tersebut tidak berhasil dibekuk
“Saat penggerebekan di pondok tidak ditemukan pemilik ladang ganja selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan ditumpuk didalam pondok selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” lanjut Kapolsek.
Kapolsek menyampaikan untuk sampel Barang Bukti tanaman ganja sebanyak 35 batang telah diamankan di Polsek Kota Padang.
“Kita terus melakukan upaya pengejaran terhadap pemilik lahan, identitas pemilik lahan sudah kita kantongi, mudah mudahan bisa secepatnya kita amankan,” pungkas Kapolsek. (Julkifli Sembiring)