Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

RUU Penanggulangan Bencana, Senator Riri Minta Rampung di 2022


PedomanBengkulu.com, Bengkulu
 – Didominasi bencana alam hidrometeorologi seperti banjir, puting beliung dan tanah longsor, sebanyak 1.969 kejadian bencana terjadi di Indonesia sejak 1 Januari sampai 30 September 2021 sebagaimana catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, masih banyaknya bencana yang menyusahkan kehidupan warga negara menunjukkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mesti tetap diprioritaskan agar segera disahkan.

“Tidak elok diundur-undur, apalagi sampai dikeluarkan dari prolegnas (program legislasi nasional) prioritas tahun ini. Kalau ada yang belum padu tentang kelembagaan dan lain sebagainya, solusinya tinggal dipadukan, bukan dicabut dari prolegnas,” kata Hj Riri Damayanti John Latief, Selasa (12/10/2021).

Perempuan yang digelari Putri Dayang Negeri oleh Masyarakat Adat Tapus ini sejak awal telah menekankan pentingnya penyederhanaan koordinasi kelembagaan kebencanaan agar setiap kejadian dapat direspon dengan cepat, sigap, tangkas, tepat dan nihil korban jiwa.

“Kalaupun misalnya pembahasan RUU penanggulangan bencana ini tidak bisa beres sampai akhir tahun ini, tahun 2022 jangan meleset lagi dan waktu yang tersisa harus benar-benar bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan usulan dari lembaga masing-masing,” tandas Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua OPK BKMT Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, bencana dan musibah memang tidak terlepas dari dosa-dosa manusia yang ketika dihadapi dengan sabar dan rida sebagai ujian dari Allah subhanahu wa ta’ala, maka derajat masyarakat akan diangkat.

“Tapi sabar bukan pasrah, lebih luas makna sabar adalah keuletan dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh terhadap bencana, sabar adalah sebuah usaha yang tak kenal menyerah untuk menolak murka Allah dengan menjaga ketaatan kepada-Nya dan melestarikan alam yang Dia ciptakan,” tandas Hj Riri Damayanti John Latief.

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini menambahkan, tak kalah penting menyangkut kebencanaan adalah penguatan sistem pendidikan tentang mitigasi agar risiko bencana bisa diminimalisasi sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

“Pengetahuan tentang ancaman, risiko dan langkah-langkah penting dalam gerakan antisipasi bencana harus diajarkan sejak usia dini hingga dewasa, dari mulai PAUD (pendidikan anak usia dini) sampai perguruan tinggi. Masyarakat harus bisa bersahabat dengan bencana,” demikian Hj Riri Damayanti John Latief.

Data terhimpun, bencana yang terjadi sejak 1 Januari sampai 30 September 2021 telah membuat 6,2 juta warga mengungsi, sedangkan sebanyak 519 jiwa meninggal dunia dan 74 hilang serta 12.901 jiwa luka-luka.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (07/10/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memutuskan untuk memperpanjang pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana. [Muhammad Qolbi]