PedomanBengkulu.com, Lebong - Dalam rangka penguatan dan percepatan program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, yang sudah disusun dalam RPJMD Kabupaten Lebong. Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wabup Lebong Fahrurrozi, Selasa (26/10/2021) membuka rapat koordinasi (Rakor) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk melihat sejauhmana kesiapan masing-masing OPD dalam menyusun program strategis Pemkab Lebong dalam program kerja disetiap OPD.
Apalagi, Pemkab Lebong dan DPRD Lebong sudah menyepakati pagu indikatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Selain program tahun 2022, Bupati Lebong Kopli Ansori juga menekankan kesiapan seluruh OPD dalam penyusunan program tahun anggaran 2023. Selain itu, dalam kegiatan ini pun untuk mengatasi menerapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap OPD yang mulai TA 2022, harus menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Rakor penguatan program kerja seluruh OPD untuk tahun 2023 sesuai RPJMD. Kemudian percepatan penyusunan RKA OPD, pagu indikatif RAPBD 2022 sudah ditetapkan," ungkap Bupati Lebong Kopli Ansori kepada awak media usai membuka Rakor OPD yang digelar di Gedung Bina Praja Setda Lebong Selasa (26/10/2021) siang.
Dilanjutkan Kopli, rakor ini juga untuk melihat kesiapan seluruh OPD, yang harus bekerja lebih ekstra untuk menyusun perencanaan program kerja di TA 2023. Selanjutnya harus lebih fokus bagaimana dalam penyusunan RKA OPD untuk tahun anggaran 2022, sesuai instruksi Mendagri diwajibkan menggunakan SIPD.
"OPD harus berjalan sesuai target dan apa yang saya harapkan bisa dijalankan dengan baik. Khusus untuk penggunaan SIPD, saya tidak ingin mendengar masih adanya keluhan OPD. Apalagi SIPD ini sudah diwajibkan oleh Mendagri, kalau tidak dijalankan ada sanksinya bagi daerah, yakni pemotongan APBD oleh pemerintah pusat," pungkasnya.[Supriyadi]