PedomanBengkulu.com, Lebong - Dalam usaha mendukung sektor pertanian terutama untuk menekan biaya produksi, Pemerintah Desa (Pemdes) Ujung Tanjung I Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, pada tahun anggaran 2021 ini merealisasikan lanjutan pembangunan, sekaligus peningkatan jalan usaha tani (JUT) yang sebelumnya hanya bisa dilalui kendaraan roda dua, ditingkatkan menjadi jalan produksi pertanian. Dengan melebarkan ukuran 1,6 meter menjadi 4 meter. Tentunya jalan ini nantinya bisa dilalui kendaraan jenis mobil, yang akan memudahkan dan menekan upah angkut disaat musim panen.
"Pelebaran JUT ini sebenarnya lanjutan dari kegiatan tahun lalu, paling tidak tahun ini mobil sudah bisa masuk sampai hingga pematang jalur BK Ketahun, kurang lebih 700 meter dari desa," ungkap Kades Ujung Tanjung I Gusti Pantori.
Dilanjutkan Kades Gusti, untuk tahun 2021 ini pekerjaan pelebaran dilaksanakan sepanjang 331 meter dari ukuran 1,6 meter menjadi ukuran 4 meter. Pembangunan jalan ini dilaksanakan, untuk mempermudah mobilisasi pengangkutan hasil pertanian. Jika dulu hanya bisa diangkut melalui Ojek roda dua, dengan pelebaran JUT, bisa pengangkutan dengan kendaraan jenis mobil.
"Paling tidak biaya upah angkut yang dikeluarkan petani disaat panen bisa ditekan," ucapnya.
Dilanjutkan Gusti, kemungkinan besar untuk lanjutan pembangunan jalan produksi pertanian, agar dampak ke masyarakatnya lebih luas.
"Apalagi kawasan jalur jalan produksi pertanian ini sangat luas, jika tidak ada halangan tahun depan tetap masuk dalam program lanjutan Pemdes Ujung Tanjung I," tutupnya.[Supriyadi]