Pedomanbengkulu.com, Seluma - Operasi Yustisi dalam rangka penertiban protokol kesehatan kembali dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Seluma, pada senin (18/10/2021) pagi. Personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, dan Kodim 0425 Seluma melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat, yang melintas di kawasan Simpang Enam kelurahan Talang Saling.
Seluruh pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dihentikan petugas, dan dilakukan pendataan. Tak hanya kedapatan melanggar prokes para pengendara juga sebagian besar belum mengikuti vaksinasi. Ini diketahui saat petugas menanyakan bukti vaksinasi. Salah satu pengendara yang terjaring razia mengaku lupa membawa masker saat hendak pergi menggunakan sepeda motor.
"Lupa, buru buru tadi dari Talo mau ke Bengkulu. Kalau vaksin belum dapat pak," ujar Febrianto salah satu pengendara sepeda motor yang dirazia petugas.
Berdasarkan pendataan petugas yang melaksanakan razia, sedikitnya ada 20 pengendara yang terjaring, dan seluruhnya tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Sehingga mereka langsung diberikan berupa sanksi hukuman disiplin.
"Sanksinya disiplin, berupa push up, dan kami juga berikan masker sebelum melanjutkan perjalanan. Sekarang Seluma memang sudah level II PPKM, tetapi protokol kesehatan harus tetap ditaati," jelas Kasubbag Dalops Polres Seluma, Iptu. Elpamas Sawir, yang memimpin pelaksanaan operasi.
Satgas Covid-19 akan terus melakukan razia dengan rutin, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Setiap pekan kami lakukan empat kali razia di. berbagai tempat, ini untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat," jelasnya. *(IT2006)*