Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kejari Tahan Kepala Desa Cawang Terkait Korupsi


Pedomanbengkulu.com, Seluma - Kasus dugaan korupsi dana desa Cawang kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma resmi memasuki babak baru. Pada selasa (16/11/2021) penyidik pidsus melakukan penahanan terhadap Sahari, kepala desa aktif, dalam dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020. Tak hanya itu kejari juga langsung melakukan penahanan terhadap Sahari, di Mapolres Seluma.

Pantauan di kantor Kejari Seluma pada selasa petang, Sahari yang diperiksa sejak kamis pagi dibawa petugas ke mobil tahanan. Ia juga diborgol petugas, serta mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tampak juga seorang pengacara mendampingi Sahari, yang baru saja diminta pihak Kejari untuk melakukan pendampingan hukum. Saat dibawa petugas, Kades Cawang tersebut menolak memberikan komentar.

"Tidak ada (komentar terkait penahanan)," singkat Sahari sembari masuk ke mobil tahanan.

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Wuriadhi Paramita menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mengantongi hasil penghitungan kerugian keuangan negara, yang dilakukan auditor pada Inspektorat Kabupaten Seluma.

"Kami telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang berjumlah Rp. 292 Juta rupiah, dari total anggaran mencapai Rp. 1 milliar lebih dari Inspektorat, yang menjadi salah satu bukti kami melakukan penetapan tersangka," jelasnya.

Adapun dalam penggunaan Dana Desa Cawang 2020, diduga telah terjadi sejumlah penyelewengan. Penyelewengan tersebut berupa proyek fisik yang tidak sesuai spek, hingga dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, yang tidak disalurkan, maupun tidak sasaran.

"Kami masih akan melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait perkara dugaan korupsi ini," jelas Paramita. (IT2006)