Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

KPP Pratama Bengkulu Satu Canangkan Pembangunan ZI WBK/WBBM dan Beri Penghargaan Bagi Wajib Pajak


PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Bertempat di Adeeva Hotel and Convention Bengkulu, Rabu (27/10) lalu, KPP Pratama Bengkulu Satu mengadakan kegiatan Pencanangan Pembangunan ZI WBK/WBBM dan Pemberian Penghargaan Bagi Wajib Pajak yang telah berkontribusi untuk Negara ini. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Bengkulu yaitu Bapak DR. H. Rohidin Mersyah dan Satuan kerja baik Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Utara dan Muko-Muko. Selain itu dihadiri juga oleh Akademisi, tokoh masyarakat dan wajib pajak.

Dalam sambutanya, Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih menjelaskan bahwa selain berfungsi sebagai penopang penerimaan Negara, pajak juga berperan dalam pemulihan ekonomi nasional. Untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan perpajakan dilakukan dengan reformasi perpajakan. 

"Salah satunya melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang berfungsi untuk memperluas basis data perpajakan dan memberikan kepastian terutama untuk masyarakat menengah termasuk UMKM sebagai pelaku utama sektor perekonomian di Indonesia," jelas Nanik Triwahyuningsih.

Selain melalui UU HPP, DJP juga melakukan reformasi perpajakan berupa reorganisasi dan tata kerja baru Direktorat Jenderal Pajak. 

"Sejak 24 Mei 2021 KPP Pratama Argamakmur berubah nama menjadi KPP Pratama Bengkulu Satu dengan wilayah kerja semula 3 kabupaten yaitu Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko sekarang bertambah 4 kecamatan di wilayah Kota Bengkulu yaitu Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Sungai Serut, Kecamatan Teluk Segara dan Kecamatan Muara Bangkahulu," paparnya.

Sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas integritas, pada tahun 2020 KPP Pratama Bengkulu Satu telah berhasil mendapatkan predikat ZI-WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Predikat tersebut diberikan membuktikan bahwa pimpinan dan seluruh jajaran pegawai KPP Pratama Bengkulu Satu, mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai bentuk apresiasi KPP Pratama Bengkulu Satu kepada para Wajib Pajak yang telah bekerja sama dengan baik dan berkontribusi untuk Negara, KPP Pratama Bengkulu Satu memberikan penghargaan yang dibagi menjadi 4 kategori. Kategori tersebut adalah:

1. Wajib Pajak Badan Usaha dengan Pembayaran Terbesar Tahun 2020

2. Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Pembayaran Terbesar Tahun 202

3. Bendahara Desa Terbaik se kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Mukomuko

4. Mitra Kerja KPP Pratama Bengkulu Satu Paling Kooperatif

Pemberian penghargaan terhadap wajib pajak tersebut diharapkan bisa menjadi role model bagi wajib pajak lainya sehingga memacu semangat para wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajibanya serta berkontribusi dengan lebih baik di tahun mendatang, dan menjadi menjadi penyemangat bagi para wajib pajak lainnya untuk meraih penghargaan yang sama di tahun-tahun mendatang.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan oleh Gubernur Provinsi Bengkulu, kepada 13 wajib pajak pemenang semua kategori didampingi oleh Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Ibu Nanik Triwahyuningsih.

Gubernur Provinsi Bengkulu juga memberikan sambutan yang mengapresiasi pencanangan ZI WBK dan WBBM KPP Pratama Bengkulu Satu. 

Menurut beliau, ZI WBK/WBBM yang menjadi modal utama dalam memperbaiki atmosfer kinerja di wilayah tugas masing-masing. Ada dua aspek dasar yang harus dibangun. Yaitu Integritas Moral dan Integritas Kinerja yang harus dijalankan secara bersama-sama. Integritas moral meliputi ketepatan dalam melaksanakan tugas didasari sikap jujur. Sementara integritas kinerja yang paling utama adalah etos kerja. Integritas moral dan integritas kinerja harus bergerak bersama-sama agar tercipta birokrasi bersih sekaligus melayani. Target pajak akan tercapai dan meningkat jika kondisi ekonomi masyarakat membaik. 

"Kondisi masyarakat saat ini masih terpengaruh wabah Covid 19 sehingga Pemerintah Provinsi memberikan insentif perpajakan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Untuk mencapai pemulihan ekonomi, seluruh SKPD dan semua stakeholder harus mendukung dan mensosialisasikan program vaksinasi karena capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu yang masih di bawah rata-rata nasional sebagai upaya mengatasi wabah Covid 19," tutur Rohidin.

Dikesempatan yang sama, Walikota Bengkulu dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu yaitu Bapak Saipul Apandi, S.Sos juga memberikan dukungan kepada KPP Pratama Bengkulu Satu untuk meraih ZI WBBM di Tahun 2022. Dukungan itu juga didapatkan odari perwakilan Kementerian Keuangan dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Andri Ristanto selaku Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Tri Bowo memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada KPP Bengkulu Satu atas pencanangan ZI WBK dan WBBM tahun 2022. Dukungan juga di dapat oleh para stakeholder dan wajib pajak melalui testimoni yang disampaikan di penghujung acara.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani KPP Pratama Bengkulu Satu tahun 2022 ini, dapat menjadi komitmen bagi seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan KPP Pratama Bengkulu Satu dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan dapat memberikan pelayanan public yang optimal kepada para stakeholders sebagai bentuk reformasi perpajakan demi tercapainya kemandirian bangsa. PAJAK KUAT INDONESIA MAJU. [Kucir.06/Rls]