PedomanBengkulu.com, Lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi, Rabu (10/11/2021) di graha bina praja Setda Lebong menggelar rapat kerja bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dalam rangka tim Korsupgah melaksanakan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Lebong.
Dalam sambutannya, Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan, bahwa kegiatan ini dalam upaya peningkatan rencana aksi pelaksanaan pencegahan korupsi, sebagai wujud implementasi pemberantasan korupsi di Kabupaten Lebong. Semangat reformasi birokrasi dimaknai sebagai penataan ulang terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, yang
menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, yang merupakan bagian dari good governance secara konsisten.
Akuntabilitas dilaksanakan melalui pengelolaan administrasi yang dilakukan melalui pelaksanaan pengawasan oleh unit-unit baik itu
internal maupun eksternal yang ada, atau tindakan pengendalian oleh masing-masing instansi pemerintah.
"Program rencana aksi pemberatasan korupsi salah satu upaya dalam hal pengendalian dan pengawasan pemberantasan korupsi," sampai Bupati Kopli.
Dilanjutkannya, seperti diketahui bersama, adapun 8 area intervensi MPC meliputi Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, Manajamen ASN, pengelolaan dana desa, Optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.
Dalam pencegahan praktek korupsi di Kabupaten Lebong memang harus dilakukan, agar visi dan misi yang telah ditanamkan dapat terwujud. Oleh karena itu, sambungnya, Pemkab Lebong senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasikan perkembangannya melalui Aplikasi Monitoring Center of Prevention (MPC) terhadap 8 area intervensi yang menjadi obyek penilaian tersebut. Hingga triwulan ketiga telah mencapai progres sebesar 61,38 persen.
"Atas capaian tersebut, kami berkomitmen akan melakukan berbagai upaya peningkatan kinerja dan administrasi guna peningkatan capaian seluruh area intervensi. Terutama pada area intervensi yang capaiannya masih rendah," bebernya.
Ditambahkannya, melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan agar meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kesungguhan dan komitmen Pemkab Lebong dalam memberantas korupsi, serta memperjelas langkah-langkah Pemkab Lebong terhadap komitmen pemberantasan korupsi.
Semoga segala upaya yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan perbaikan tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Lebong.
"Terima kasih kepada tim Satgas Korsupgah KPK RI telah datang ke Kabupaten Lebong, kami berharap pendampingan dan sosialisasi dapat terus dilakukan, sehingga Kabupaten Lebong bahagia dan sejahtera yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud, tanpa terkendala tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Rapat kerja bersama Tim Satgas Korsupgah KPK RI yang dihadiri Azril Zan, Tri Desa dan Wiwin Setiawan. Dalam acara ini juga, dihadiri Sekda Lebong Mustarani Abidin, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, beserta sejumlah kepala OPD dalam lingkup Pemkab Lebong. [spy]