PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Kota Bengkulu kekurangan siswa akibat dampak sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Sekolah SDN 11 Kota Bengkulu, Sukma mengatakan, fasilitas jumlah gedung sebanyak 22 ruangan belajar berbanding terbalik dengan jumlah siswa hanya berjumlah 350 siswa.
“Akibat dari kekurangan jumlah siswa, akhirnya ada sebanyak 8 ruangan kelas tidak terpakai sedangkan di sekolah lain banyak yang kelebihan siswa,” kata Sukma, Kamis, (18/11/2021).
Menurut Sukma, dengan adanya pengurangan siswa tersebut maka berdampak langsung terhadap penurunan anggaran dari dana BOS ( Bantuan Oprasional Sekolah) yang diterima oleh sekolah setiap tahunnya.
“Karena dana BOS kecil, jadi kita untuk perawatan gedung saja susah, apalagi ingin melakukan rehab ringan gedung,” bebernya.
Sukma berharap, dengan fasilitas gedung sekolah yang lengkap maka bisa dijadikan sekolah percontohan di Kota Bengkulu karena sarana dan pra sarana gedung sekolah sudah mencukupi walaupun memang ada beberapa butuh perbaikan.
“Dulu sempat jadi sekolah percontohan namun karena pada waktu itu terkena gempa sehingga menyebabkan gedung banyak roboh,” ujar Sukma.
Sementara itu, Ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan, aturan jalur zonasi PPDB sudah ditetapkan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 44 tahun 2019.
“Namun pemerintah pusat telah memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam menentukan alokasi untuk siswa masuk ke sekolah melalui beberapa jalur penerimaan seperti jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua atau wali, atau jalur lainnya; jalur prestasi,” ungkap Teuku Zulkarnain.
Lanjut Teuku, sebenarnya solusi untuk mengatasi masalah sistem zonasi tersebut sudah ada aturannya.
“Ke depan kita akan meminta kepada dinas terkait untuk mensosialisasikan masalah PPDB kepada masyarakat tentang jalur zonasi agar tidak menjadi kesalahpahaman,” tutupnya. [ADV]