Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Senator Riri Minta Permintaan Gubernur Dipenuhi


PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Republik Indonesia diminta agar memenuhi permintaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk meninjau kembali izin usaha sebuah perusahaan pertambangan batu bara di kawasan Bentang Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara yang menjadi ekosistem Gajah.

"Semua jenis usaha apapun itu, tidak boleh mengganggu puspa dan satwa yang ada. Karena ini menyangkut kelangsungan hidup manusia di muka bumi. Tidak boleh ada sedikit orang mencari keuntungan dengan membuat rugi kehidupan banyak orang lain," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Hj Riri Damayanti John Latief, Jumat (5/11/2021).

Pernyataan perempuan yang digelari Putri Dayang Negeri oleh Masyarakat Adat Tapus tersebut disampaikan bertepatan dengan momen Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang diperingati setiap tanggal 5 November sesuai Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

"Sayangi setiap puspa dan satwa yang ada agar mereka tetap mendatangkan keberkahan untuk manusia. Karena bisa jadi sebenarnya saat ini Allah subhanahu wa ta'ala tidak turunkan hujan lagi buat manusia lantaran banyaknya dosa dan kemaksiatan, namun karena kasih sayang-Nya kepada puspa dan satwa yang tak bersalah, hujan tetap Allah turunkan," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur (SEMAKU) ini memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Mukomuko yang berhasil menyita tiga ekor burung yang statusnya hampir punah, yaitu dua ekor budbud/Tokhtor Sumatera (Carpococcyx viridis) dan satu burung elang hitam (Ictinaetus malaiensis) belum lama ini.

"Kasus ini seperti fenomena gunung es. Yang nampak sedikit, tapi kejadian yang sebenarnya banyak. Pemerintah perlu lebih banyak lagi mensosialisasikan kepada masyarakat mana saja satwa-satwa ataupun puspa yang dilindung," papar Hj Riri Damayanti John Latief.

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana (GenRe) BKKBN Provinsi Bengkulu ini menambahkan, saat ini Komite II DPD RI tengah membahas perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Dalam Alam Hayati dan Ekosistem.

"Regulasi ini sudah masuk Prolegnas Jangka Menengah I 2020-2024. Semoga segera rampung sehingga bisa dijadikan harapan untuk keberlangsungan hidup puspa dan satwa yang hampir punah. Jangan ada lagi hutan yang dibakar dan hewan langka yang diburu secara liar," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.

Untuk diketahui, Gubernur Bengkulu telah berkirim surat ke Kementerian ESDM meminta meninjau ulang izin PT Inmas Abadi karena sebagian besar wilayah usaha pertambangan perusahaan itu telah diperuntukkan menjadi koridor gajah.

Tak hanya gubenur, banyak organisasi non-pemerintah juga telah bersurat ke Menteri LHK Siti Nurbaya meminta agar rekomendasi untuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebuah perusahaan tambang tidak diterbitkan karena keberadaannya dinilai akan mempercepat laju kepunahan gajah Sumatra dan satwa langka lainnya di Bentang Seblat. [Muhammad Qolbi]