PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief meminta Kementerian Pertanian mengontrol harga pupuk di daerah yang mendatangkan kesusahan di kalangan petani yang membutuhkan pupuk, baik yang bersubsidi maupun non subsidi.
"Ada kenaikan harga yang membuat petani menjadi kesulitan. Ini kalau dibiarkan akan mengancam produktivitas hasil pertanian. Saya minta pemerintah pusat dan daerah memastikan pupuk ini bisa diakses oleh petani dengan harga yang terjangkau," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (4/11/2021).
Alumni Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, adanya pupuk bersubsidi yang disalurkan pemerintah bertujuan untuk meringankan beban petani dan menghindari gejolak harga pupuk yang sering dipermainkan pasar.
"Tapi selalu saja timbul masalah di lapangan. Kadang data berbeda. Sehingga tidak semua petani bisa mengakses pupuk ini dengan harga terjangkau. Siapa yang bermain? Wallahu a'lam. Makanya saya minta agar persoalan ini diawasi," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Bengkulu ini kembali mengusulkan agar pemerintah mengubah pola subsidi sehingga permasalahan kelangkaan dan gejolak harga pupuk kedepan tidak terjadi kembali.
"Semua program yang sudah bergulir seperti kartu tani dan lain sebagainya harus dievaluasi. Tahun 2022 jangan ada masalah-masalah lagi. Pertanian akan menjadi hal yang tidak menarik lagi bagi milenial kalau persoalan pupuk ini dibiarkan berlarut-larut," ungkap Hj Riri Damayanti John Latief.
Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur (SEMAKU) ini berharap pemerintah daerah tidak bersikap pasif ketika mendapatkan laporan masih banyak petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani.
"Kalau tidak ada yang mau jadi pengurus, dorong agar ada yang mau. Kalau belum terdaftar, dorong agar terdaftar. Pemerintah harusnya tidak bisa tidur kalau mendengar masih ada petani yang butuh bantuan tapi belum terbantu," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.
Untuk diketahui, berdasarkan aturan, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi adalah petani yang bergabung di kelompok tani dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) pada tahun sebelumnya menggunakan sistem elektronik yang dipandu para penyuluh pertanian.
Harga pupuk di Bengkulu untuk jenis urea subsidi di tingkat eceran sekarang sudah dijual Rp 1.800 per kilogram, naik Rp 300 per kilogram dari harga jual sebelumnya yang hanya Rp 1.500 per kilogram. Sementara pupuk urea non subsidi di tingkat eceran mencapai Rp 8.000 per kilogram dari sebelumnya hanya Rp 6.000 per kilogram. [**]