Pedomanbengkulu.com, Seluma - Aksi demonstrasi yang dilakukan ibu-ibu desa Pasar Seluma, yang menduduki kawasan lahan pertambangan pasir besi milik PT. Faminglevto Bakti Abadi dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian senin (27/12/2021) siang. Pembubaran dilakukan setelah upaya negosiasi kepada ibu-ibu untuk membubarkan diri, menemui jalan buntu. Warga yang sudah lima hari berada di kawasan tambang, tetap menolak pulang sebelum alat berat tambang ditarik.
Kapolres Seluma, AKBP. Darmawan Dwiharyanto saat memberikan penjelasan kepada warga menyatakan, perusahaan telah memiliki izin lengkap, sehingga tindakan warga yang tetap bersikeras berada di kawasan tambang dapat menimbulkan konsekuensi pelanggaran hukum. Ia pun meminta warga untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah.
"Apabila ada kelompok masyarakat atau oknum perorangan yang menghalangi kegiatan perizinan pertambangan yang sah, ada konsekuensi hukumnya. Oleh karena itu terakhir saya minta untuk ibu ibu untuk meninggalkan tempat ini," jelasnya kepada warga.
Kemudian permintaan polisi kepada warga yang berada di tenda untuk bubar tidak ditanggapi. Kapolres kemudian langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembubaran paksa.
"Kalau memang tidak ada yang mau berarti ibu mengandung upaya pelanggaran hukum, oleh karena itu saya selaku penanggungjawab keamanan di Seluma, atas nama undang undang saya memerintahkan ibu ibu untuk segera meninggalkan tempat. Anggota lanjut (pembubaran) silakan," ujarnya.
Usai pembubaran paksa, warga mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Meski demikian warga menyatakan akan terus melakukan berbagai upaya agar tambang tidak beroperasi.
"Tidak perlu kami jelaskan, saya rasa semua sudah melihat perlakuan kepada kami. Dengan peristiwa hari ini kami tambah solid. Kami minta kepada Bupati, Gubernur, pak Jokowi, lihat kami pak, kami disini mempertahankan dusun laman (kampung halaman) kami," jelas Novika Linda, salah satu warga.
Polisi Amankan Sejumlah Pihak
Tak hanya melakukan pembubaran, polisi juga mengamankan sejumlah oknum, yang diduga melakukan provokasi. Mereka dibawa polisi ke Mapolres Seluma untuk dimintai keterangan. Pantauan di lokasi, beberapa orang diantaranya dibawa paksa petugas.
"Ada yang kami amankan, untuk kami mintai keterangan," jelas AKBP. Darmawan.
Adapun jumlah orang yang diamankan yakni sepuluh orang, yang terdiri dari warga, dan kepala desa Pasar Seluma. Mereka dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satreskrim.(IT2006)