PedomanBengkulu.com - Polemik kepemilikan PT Bara Mega Quantum (BMQ) yang selalu dihembuskan oleh Nurul Awaliyah, Direktur PT Borneo Suktan Mining (BSM) akhirnya menemukan titik terang, setelah pihak PT BMQ mengklaim telah memenangkan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung, kemarin (21/12/21).
Sebagai ungkapan rasa syukur, keluarga Najamudin gelar khataman Al-Quran hari ini Rabu (22/12/21) di Yayasan Nuraini Najamudin. Khataman qur'an ini dilaksanakan oleh 30 orang santri dari uin Fatmawati selama tujuh hari.
"Khataman ini kami laksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas menangnya PT BMQ pimpinan pak dinmar najamudin di MA, yang telah bersengketa kurang lebih 10 tahun," ungkap Ustadz Muhamad Aqil Shirat yang memimpin langsung khataman Al-Quran tersebut.
PT BMQ Sendiri mnurutnya memiliki arti tersendiri bagi keluarga Najamudian karena lokasi tambang adalah di dekat Desa Rindu Hati yang merupakan tanah leluhur mereka Sytan Yaokoeb Backtiar.
Acara kataman Al Qur'an ini telah sering dilaksanakan oleh keluarga Najamudin dan beberapa kali dilakukan di Pulau Jawa.
"Keluarga Najamudin juga bersyukur atas kesehatan dan rezki yang diberikan oleh Allah SWT kepada keluarga Najamudin. Perjuangan 10 tahun yang panjang mulai dari mencari keadilan di tingkat pemerintah daerah hingga ke pusat" tutupnya.
Pasca menang PK di Mahkamah Agung, maka PT BMQ resmi dimenangkan oleh Dinmar Najamudin sebagai Direktur dan pemilik PT BMQ. Seminggu setelah dimenangkan surat register putusan resmi akan dipublish di situs resmi MA. (AM)