Pedomanbengkulu.com, Rejang Lebong - Rejang Lebong yang memiliki produk unggulan berupa Kopi dan Gula Aren. Untuk menjamin produk unggulan tersebut sesui dengan standar kesehatan maka Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Rejang Lebong memberikan penyuluhan keamanan pangan bagi Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan ( PIRTP). Kegiatan yang dilaksanakan tersebut diikuti 100 orang pengerajin gula aren dan produsen kopi bubuk.
"Kita memberikan penyuluhan keamanan pangan bagi masyarakat terutama pelaku usaha. Kita melakukan pembinaan agar pengelolaan kopi dan produksi gula aren bebas dari bahan kimia berbahaya," kata Kepala BPOM Rejang Lebong Sasra APt.
Disampaikan Sasra, pihaknya selain melakukan penyuluhan terhadap perajin, juga melakukan pembinaan secara langsung kepada produsen Gula arean dengan mendatangi lokasi pembuatan Gula aren tersebut
"Di Rejang Lebong ini ada sebanyak 400 lebih perajin gula aren dan dalam setahun ini sudah lebih dari 200 yang kita bina secara langsung. Kita juga melakukan pengecekan terhadap penggunaan bahan bahan kimi sehingga produk bebas bahan berbahaya. Jadi sekarang ini tidak ada lagi pengerajin gula aren yang menggunakan deterjen atau bahan kimia," kata Sasra.
Ditambahkan Sasra, pihaknya juga bekerja sama dengan peneliti dari Universitas Pajajaran untuk pembuatan gula aren sehingga tidak lagi menggunakan bahan kimia.
"Dari hasil kerjasama kita dengan para peneliti ini ditemukan lah bahan alam yakni Kulit manggis sebagai pengganti bahan kimia untuk pembuatan gula aren ini. Bahan alam ini sudah kita manfaatkan. Dalam 3 tahun terakhir produk gula aren Rejang Lebong tidak adalagi yang menggunakan bahan kimia termasuk produk makanan yang dibuat oleh pelaku industri rumah tangga," pungkas Sasra. (Julkifli Sembiring)